Tiga Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merah Putih Nasional - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjan Pol Anton Charliyan mengatakan saat ini ada tiga perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua diantaranya masih menjabat sebagai pati aktif dan satu sudah purnawirawan.
Mereka adalah Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mendeh, Irjen Pol Syarul Mamma yang saat ini bertugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan terakhir Irjen Pol(Purn) Benny Mamoto. Mabes polri mendukung mereka untuk jadi pimpinan lembaga anti rasuah.
"Kita dukung bukan hanya pribadi, namun institusi perlu memberikan motivasi dan dukungan," katanya di Mabes Polri, Senin (15/6).
Jenderal bintang dua itu melanjutkan bahwa ketiga calon kandidat pemimpin KPK akan mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada. Tetapi jika nanti KPK pansel yang menerbitka aturan, yang melarang institusi penegak hukum mengajukan anggotanya, untuk diuji sebagai calon pemimpin KPK, maka Polri akan menerimanya.
" Kalu memang benar dengan hati terbuka kami akan mengundurkan diri. Tapi saya ingin tahu dipasal mana institusi tidak boleh, tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Saat Ini 16 Purnawirawan TNI Bekerja di KPK
Fadli Zon Minta KPK Periksa KPU
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
