Tiga Desa di Mamuju Menjadi Percontohan Wajar Sembilan Tahun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 17 April 2017
Tiga Desa di Mamuju Menjadi Percontohan Wajar Sembilan Tahun

Sejumlah siswa tengah belajar di dalam kelas berupa gubuk di Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat. (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak tiga desa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menjadi proyek percontohan pelaksanaan wajib belajar (Wajar) sembilan tahun dalam rangka meningkatkan pendidikan di Mamuju.

"Wajar sembilan tahun dicanangkan pada tiga desa yang menjadi proyek percontohan, desa itu antara lain Desa Botteng Utara Kecamatan Simboro Kepulauan, Desa Bunde Kecamatan Sampaga, dan Desa Dungkait Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Minggu (16/4).

Ia mengatakan, desa yang menjadi proyek percontohan yang saat ini sudah melewati beberapa tahap mulai dari Lokakarya pendidikan kabupaten, pembentukan tim tuntas wajar kabupaten yang dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju.

Selain itu, katanya, juga telah menggelar lokakarya dan pelatihan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data (PPBD), dan rekonfirmasi data sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM).

Kemudian lokakarya desa sampai pada pendampingan penyusunan RKP dan RPJM Desa serta melaksanakan kegiatan pendampingan yang hampir final.

Menurut Bupati, Pemerintah di Mamuju berupaya meningkatkan akses pendidikan kepada generasi muda sehingga wajar sembilan tahun mesti disukseskan.

"Kalau semua desa di Mamuju dapat memastikan semua anak bersekolah, maka indeks pembangunan manusia (IPM) di Mamuju akan dapat ditingkatkan," katanya.

Ia mengatakan, pada tahun 2018 diharapkan proyek percontohan tersebut sudah selesai sehingga tiga desa tersebut bisa menjadi inspirasi bagi Desa lain menuntaskan program wajar sembilan tahun.

Sumber: ANTARA

#Wajib Belajar 9 Tahun #Pemerintah Daerah #Sulawesi Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah
Sudewo berdalih soal pernyataanya yang berpersilakan 5.000 sampai 50.000 orang untuk berdemo bukan bermaksud menantang rakyat Pati.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Indonesia
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Indonesia
BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan
Setiap kepala daerah diwajibkan memenuhi tiga patokan dasar merujuk dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yakni prinsip build back better, safer and sustainable.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan
Bagikan