Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Bulan Buron, Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Akhirnya Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Januari 2021
Tiga Bulan Buron, Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Akhirnya Ditangkap

Konferensi pers penangkapan pelaku begal pesepeda terhadap anggota TNI Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku begal pesepeda terhadap anggota TNI Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko.

Pelaku berinisial NK (31) yang tertunduk lesu di kursi roda ini sempat buron selama tiga bulan lamanya. Dia ditangkap pada Minggu (24/1) lalu.

"Alhamdulillah kami berhasil tangkap satu DPO di mana kejadian ini bermula pada 26 Oktober 2020 pada Senin jam 06.45 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (26/1).

Baca Juga:

Sindikat Pemalsuan Hasil Swab PCR di Bandara Soetta Libatkan Belasan Pelaku

Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap di kawasan Cinere.

Burhanuddin menerangkan, peran DPO ini saat melakukan aksinya dengan tiga tersangka lainnya yang kini telah mendekam di penjara adalah sebagai joki.

"Pada saat yang bersangkutan kami amankan melakukan perlawanan akhirnya kami beri tindakan tegas terukur," ucapnya.

Konferensi pers penangkapan pelaku begal pesepeda terhadap anggota TNI Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers penangkapan pelaku begal pesepeda terhadap anggota TNI Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko. (Foto: MP/Kanugrahan)

Setelah diperiksa, tersangka NK mengaku sudah 11 kali melakukan tindak pidana yang sama di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

"Ini dia juga merupakan residivis, sebelumnya pernah menjalankan hukuman akibat tindak pidana yang dilakukan. Artinya, terhadap TKP Jalan Medan Merdeka Barat semua pelaku berjumlah empat orang tuntas kami amankan," terang Burhan yang mengenakan kemeja putih dan celana jin ini.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Sebelumnya, prajurit TNI AL yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko menjadi korban aksi begal sepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada 26 Oktober lalu.

Tiga pelakunya sudah berhasil ditangkap. Sementara satu orang lagi yang diburu.

Ketiga pelaku itu berinisial RHS, RY dan RA. Tersangka RHS dan RY terlebih dahulu ditangkap dibanding RA.

Setelah keduanya ditangkap, akhirnya RA menyerahkan diri dengan alasan takut ditembak dan didorong orang tuanya.

Atas perbuatannya, para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Gelar Sidak, Wagub DKI Klaim Pelaku Usaha Taat Aturan Ketat PSBB

#Aksi Begal #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan