Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi mesum beberapa waktu lalu.

Perbuatan itu dilakukannya di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sawono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada 22 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan

"Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar lokasi kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi," kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1).

Namun saat ditangkap oleh petugas, wanita tersebut tak mau menyebutkan seorang pria yang melakukan aksi mesumnya itu bersama dirinya.

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan, wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," ujarnya.

Ewo menyebut, dalam melakukan aksi yang dianggap meresahkan masyarakat ini, wanita tersebut mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan.

"Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22.000 ribu. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," sebutnya.

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap wanita tersebut.

Terlebih menurutnya, wanita ini bukan seorang pekerja seks komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.

"Kejiwaan setelah ini akan kita periksa. Bukan (PSK)," ujarnya.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ewo, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Baca Juga:

Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial adanya seorang pria dan wanita melakukan aksi mesum di sebuah halte bus kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam video, perbuatan itu dilakukan saat malam hari dan masih ramainya kendaraan yang melintasi lokasi tersebut.

"Sepasang pria dan wanita melakukan aksi mesum atau asusila di halte Jalan Kramat Raya Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan salah satu sekolah," tulis akun Twitter Jktinformasi.

"Aksi pasangan mesum di halte tersebut sempat direkam oleh pengendara sepeda motor. Jangan untuk ditiru ya," sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Bubarkan Tongkrongan 'Vespa Gembel', Polisi: Kayak Karnaval 17-an

#Video Mesum #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Bagikan