Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi mesum beberapa waktu lalu.

Perbuatan itu dilakukannya di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sawono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada 22 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan

"Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar lokasi kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi," kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1).

Namun saat ditangkap oleh petugas, wanita tersebut tak mau menyebutkan seorang pria yang melakukan aksi mesumnya itu bersama dirinya.

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan, wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," ujarnya.

Ewo menyebut, dalam melakukan aksi yang dianggap meresahkan masyarakat ini, wanita tersebut mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan.

"Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22.000 ribu. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," sebutnya.

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap wanita tersebut.

Terlebih menurutnya, wanita ini bukan seorang pekerja seks komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.

"Kejiwaan setelah ini akan kita periksa. Bukan (PSK)," ujarnya.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ewo, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Baca Juga:

Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial adanya seorang pria dan wanita melakukan aksi mesum di sebuah halte bus kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam video, perbuatan itu dilakukan saat malam hari dan masih ramainya kendaraan yang melintasi lokasi tersebut.

"Sepasang pria dan wanita melakukan aksi mesum atau asusila di halte Jalan Kramat Raya Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan salah satu sekolah," tulis akun Twitter Jktinformasi.

"Aksi pasangan mesum di halte tersebut sempat direkam oleh pengendara sepeda motor. Jangan untuk ditiru ya," sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Bubarkan Tongkrongan 'Vespa Gembel', Polisi: Kayak Karnaval 17-an

#Video Mesum #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - 38 menit lalu
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Bagikan