Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Polisi Tangkap Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat, Rupanya Dibayar Rp22 Ribu

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi mesum beberapa waktu lalu.

Perbuatan itu dilakukannya di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sawono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada 22 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan

"Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar lokasi kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi," kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1).

Namun saat ditangkap oleh petugas, wanita tersebut tak mau menyebutkan seorang pria yang melakukan aksi mesumnya itu bersama dirinya.

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan, wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," ujarnya.

Ewo menyebut, dalam melakukan aksi yang dianggap meresahkan masyarakat ini, wanita tersebut mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan.

"Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22.000 ribu. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," sebutnya.

Konferensi pers terkait penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers penangkapan wanita terkait aksi mesum di sebuah halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap wanita tersebut.

Terlebih menurutnya, wanita ini bukan seorang pekerja seks komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.

"Kejiwaan setelah ini akan kita periksa. Bukan (PSK)," ujarnya.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ewo, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Baca Juga:

Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial adanya seorang pria dan wanita melakukan aksi mesum di sebuah halte bus kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam video, perbuatan itu dilakukan saat malam hari dan masih ramainya kendaraan yang melintasi lokasi tersebut.

"Sepasang pria dan wanita melakukan aksi mesum atau asusila di halte Jalan Kramat Raya Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan salah satu sekolah," tulis akun Twitter Jktinformasi.

"Aksi pasangan mesum di halte tersebut sempat direkam oleh pengendara sepeda motor. Jangan untuk ditiru ya," sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Bubarkan Tongkrongan 'Vespa Gembel', Polisi: Kayak Karnaval 17-an

#Video Mesum #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Bagikan