Tidur setelah Sahur Picu Peningkatan Gula Darah
Tunggu 2-4 jam setelah sahur barulah tidur. (Foto: Unsplash/Gregory Pappas)
MERAHPUTIH.COM - TIDUR setelah sahur seperti terdengar baik untuk mengganti defisit waktu istirahat malam. Namun, faktanya tidaklah demikian.
Seperti dilansir ANTARA, dokter spesialis penyakit dalam dr Rudy Kurniawan Sp.D MM MARS mengatakan tidur sesaat setelah sahur dapat berpengaruh pada potensi peningkatan gula darah di tubuh. “Durasi dan waktu tidur berpengaruh. Jadi, paling ideal sebenarnya setelah makan jangan langsung tidur, minimal dua sampai empat jam setelah makan,” katanya dalam diskusi tentang diabetes di Jakarta, Sabtu (23/3).
Baca juga:
Cukupi Kebutuhan Nutrisi saat Berpuasa di Waktu Sahur dan Berbuka
Menurutnuya, langsung tidur sesaat setelah sahur dapat memengaruhi gula darah hingga sistem pencernaan yang menjadi tidak optimal. Hal ini dapat memicu permasalahan pencernaan seperti GERD dan masalah lambung lainnya.
Oleh karena itu, dokter lulusan Universitas Indonesia ini menyarankan untuk berusaha setelah makan tidak langsung berbaring, tapi melakukan aktivitas ringan atau duduk posisi tegak. “Selain masalah gula, nanti muncul penyakit yang lain. Jadi mungkin setelah makan atau setelah sahur bisa aktivitas dulu yang ringan habis itu lanjutkan tidur,” kata Rudy.(*)
Baca juga:
Tetap Berolahraga saat Berpuasa, Ini yang Perlu Diperhatikan
Bagikan
Berita Terkait
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan