Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
Ahok dan Dirut Pelindo II RJ Lino di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, Direktur PT Pelindo II, Richard Joost Lino, Sebagai tersangaka pengadaan Quay Container Crane, pada 2010 silam.
Pelaksana tugas harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penetapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan gelar perkara hingga KPK menemukan cukup alat bukti permulaan.
"Tersangka, posisinya telah memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan China untuk pengadaan crane," ujarnya, kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (18/12).
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, KPK terus melakukan pengembangan kasus.
"Sampai saat ini baru satu tersangka yaitu RJ Lino, KPK akan terus menindaklanjuti kasus dan mengembangkannya," kata Yuyuk.
RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar hukum dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menunjuk langsung pengadaan 3 unit Quay Container Crane dari perusahaan China.(fdi)
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
- RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
- RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
- Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
- Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara