Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (MP/Kanu)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (28/11) pukul 10.00 WIB bukan di Mapolda Metro Jaya, melainkan di Gedung Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya sendiri tak mempermasalahkan lokasi pemeriksaan Firli. Pasalnya, penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
Baca juga:
Polda Metro Terus Penuhi Petunjuk P-19 di Perkara Firli Bahuri
"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/11).
Ade Safri juga enggan berspekulasi apakah usai dilakukan pemeriksaan, Firli akan langsung dilakukan penahanan.
"Nanti kita lihat, kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan," jelas dia.
Baca juga:
Dia juga menambahkan, pemeriksaan Firli tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI," kata Ade Safri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta