Terungkap Enam Jaringan Begal yang Beroperasi di Jabodetabek

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 Februari 2015
Terungkap Enam Jaringan Begal yang Beroperasi di Jabodetabek

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto Bertolomeus Pepu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal- Aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor yang marak terjadi beberapa waktu terakhir membuat polisi semakin gencar melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian mengerucutkan para begal yang beroperasi di wilayah Jabodetabek menjadi enam jaringan.

Kepada para awak media, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul mengatakan, para anggota begal diduga merupakan rekanan dan berkerabat dari enam daerah, yaitu Lampung, Pandeglang, Depok, Bekasi, Karawang, dan Bogor.

"Enam jaringan yang diidentifikasi itu memang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Martinus, Rabu (25/2) di Mapolda Metro Jaya.

Keenam jaringan itu dianggap memiliki kesamaan modus dalam menjalani aksinya. Martinus menyebutkan, modus para begal sangat sadis yang disertai pembacokan dengan senjata tajam, bahkan menembak dengan senjata api.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus menganalisis jaringan begal tersebut. (Baca: Polda Metro Jaya Terapkan Tindakan Preventif)

"Kami akan kejar, basmi hingga ke akar-akarnya," tegas Martinus.

Lebih jauh Martinus mencontohkan bahwa pengejaran terhadapa para begal yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga ke Lampung beberapa waktu lalu menurutnya merupakan salah satu contoh pengejaran begal hingga ke daerah asalnya.

Hal itu dilakukan lantaran tingkat kualitas kejahatan cenderung mengalami peningkatan, maka Martinus mengatakan bahwa kualitas pengejaran terhadap pelaku juga perlu ditingkatkan. (man)

#Tindakan Kriminal #Begal Motor #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan