Terungkap Enam Jaringan Begal yang Beroperasi di Jabodetabek


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Kriminal- Aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor yang marak terjadi beberapa waktu terakhir membuat polisi semakin gencar melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian mengerucutkan para begal yang beroperasi di wilayah Jabodetabek menjadi enam jaringan.
Kepada para awak media, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul mengatakan, para anggota begal diduga merupakan rekanan dan berkerabat dari enam daerah, yaitu Lampung, Pandeglang, Depok, Bekasi, Karawang, dan Bogor.
"Enam jaringan yang diidentifikasi itu memang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Martinus, Rabu (25/2) di Mapolda Metro Jaya.
Keenam jaringan itu dianggap memiliki kesamaan modus dalam menjalani aksinya. Martinus menyebutkan, modus para begal sangat sadis yang disertai pembacokan dengan senjata tajam, bahkan menembak dengan senjata api.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus menganalisis jaringan begal tersebut. (Baca: Polda Metro Jaya Terapkan Tindakan Preventif)
"Kami akan kejar, basmi hingga ke akar-akarnya," tegas Martinus.
Lebih jauh Martinus mencontohkan bahwa pengejaran terhadapa para begal yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga ke Lampung beberapa waktu lalu menurutnya merupakan salah satu contoh pengejaran begal hingga ke daerah asalnya.
Hal itu dilakukan lantaran tingkat kualitas kejahatan cenderung mengalami peningkatan, maka Martinus mengatakan bahwa kualitas pengejaran terhadap pelaku juga perlu ditingkatkan. (man)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
