Terungkap Asal Usul Uang Miliaran di Rekening Sandra Dewi yang Suaminya Terseret Kasus Korupsi Timah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2024
Terungkap Asal Usul Uang Miliaran di Rekening Sandra Dewi yang Suaminya Terseret Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi angkat suara soal adanya dugaan aliran dana timah yang diisukan masuk ke dirinya.

Sandra Dewi menjalani sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (10/10).

Sandra membenarkan bahwa dirinya memiliki tabungan sekitar Rp 37 miliar di dua bank berbeda. Untuk rekening yang terdaftar di Bank Mega, Sandra Dewi menyimpan uang sebesar Rp 33 miliar.

Uang itu, kata Sandra didapat dari hasil kerjanua sendiri sejak pertama bekerja di panggung hiburan Tanah Air pada 2004.

"Tidak pernah ada aliran dana dari suami saya ke rekening itu. Semua 100 persen hasil keringat saya, dan sudah saya buktikan," ujar Sandra Dewi.

Baca juga:

Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis

Selain itu, ada juga tabungan Sandra Dewi senilai Rp 4,1 miliar di bank CIMB Niaga. Sandra menyebut uang itu tidak ada kaitannya dengan Harvey Moeis.

"Itu hasil pembayaran saya sebagai brand ambassador CIMB Niaga selama 6 tahun," kata Sandra Dewi.

Hakim pun lantas bertanya kepada Sandra.

"Saudara jujur, penghasilan Saudara dengan penghasilan suami Saudara lebih banyak siapa?" tanya ketua majelis hakim.

"Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.

Baca juga:

Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8). Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.

Baca juga:

Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Asal Usul 88 Tas Mewah yang Disita Jaksa dari Kasus Korupsi Timah

Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Uang itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim yang didakwa dalam berkas terpisah.

Total uang yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar. (Knu)

#Harvey Moeis #Sandra Dewi #Korupsi Timah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Bagikan