Terungkap Asal Usul Uang Miliaran di Rekening Sandra Dewi yang Suaminya Terseret Kasus Korupsi Timah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2024
Terungkap Asal Usul Uang Miliaran di Rekening Sandra Dewi yang Suaminya Terseret Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi angkat suara soal adanya dugaan aliran dana timah yang diisukan masuk ke dirinya.

Sandra Dewi menjalani sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (10/10).

Sandra membenarkan bahwa dirinya memiliki tabungan sekitar Rp 37 miliar di dua bank berbeda. Untuk rekening yang terdaftar di Bank Mega, Sandra Dewi menyimpan uang sebesar Rp 33 miliar.

Uang itu, kata Sandra didapat dari hasil kerjanua sendiri sejak pertama bekerja di panggung hiburan Tanah Air pada 2004.

"Tidak pernah ada aliran dana dari suami saya ke rekening itu. Semua 100 persen hasil keringat saya, dan sudah saya buktikan," ujar Sandra Dewi.

Baca juga:

Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis

Selain itu, ada juga tabungan Sandra Dewi senilai Rp 4,1 miliar di bank CIMB Niaga. Sandra menyebut uang itu tidak ada kaitannya dengan Harvey Moeis.

"Itu hasil pembayaran saya sebagai brand ambassador CIMB Niaga selama 6 tahun," kata Sandra Dewi.

Hakim pun lantas bertanya kepada Sandra.

"Saudara jujur, penghasilan Saudara dengan penghasilan suami Saudara lebih banyak siapa?" tanya ketua majelis hakim.

"Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.

Baca juga:

Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8). Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.

Baca juga:

Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Asal Usul 88 Tas Mewah yang Disita Jaksa dari Kasus Korupsi Timah

Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Uang itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim yang didakwa dalam berkas terpisah.

Total uang yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar. (Knu)

#Harvey Moeis #Sandra Dewi #Korupsi Timah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan