MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menepis isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga:
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Dikonfirmasi media, Fitroh menegaskan dirinya tidak kenal dekat dengan tersangka mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya maupun terlibat dalam praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Yayasan Berdiri Sebelum Program MBG
KPK secara institusi juga memberikan bantahan atas isu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri sebelum program MBG diluncurkan. Dia menambahkan Fitroh tidak menerima keuntungan materiil dari aktivitas yayasan.
Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kasus Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Baca juga:
Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan: Jual-Beli Titik Dapur MBG Atas Atensi Nama-Nama Besar
Dilansir dari Antara, modus yang dilakukan eks pimpinan BGN adalah menunjuk yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka untuk menjadi dapur MBG atau SPPG. Dari yayasan tersebut, mereka diduga menerima keuntungan pribadi.
Kejagung menduga adanya praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. (*)