Terseret Isu Korupsi MBG, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto: Saya Tidak Bisnis Dapur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Terseret Isu Korupsi MBG, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto: Saya Tidak Bisnis Dapur

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menepis isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga:

KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG

Dikonfirmasi media, Fitroh menegaskan dirinya tidak kenal dekat dengan tersangka mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya maupun terlibat dalam praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Yayasan Berdiri Sebelum Program MBG

KPK secara institusi juga memberikan bantahan atas isu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri sebelum program MBG diluncurkan. Dia menambahkan Fitroh tidak menerima keuntungan materiil dari aktivitas yayasan.

Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.

Baca juga:

Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan: Jual-Beli Titik Dapur MBG Atas Atensi Nama-Nama Besar

Dilansir dari Antara, modus yang dilakukan eks pimpinan BGN adalah menunjuk yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka untuk menjadi dapur MBG atau SPPG. Dari yayasan tersebut, mereka diduga menerima keuntungan pribadi.

Kejagung menduga adanya praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. (*)

#Korupsi MBG #Fitroh Rohcahyanto #Sony Sonjaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Pada prinsipnya, JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap sesuatu lebih besar.
Dwi Astarini - 17 menit lalu
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp1,035 triliun diduga mark up, bersama sepatu, tablet, dan televisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Bagikan