Tersangka Penistaan Agama Segera Dilimpahkan ke PN Medan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Mei 2017
Tersangka Penistaan Agama Segera Dilimpahkan ke PN Medan

Kasi Pidum Kejari Medan Taufik. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejari Medan segera melimpahkan tersangka penistaan agama di media sosial Anthony Ricardo Hutapea (61) ke Pengadilan Negeri Medan.

"Pasalnya, perkara tersangka telah dilimpahkan penyidik Polrestabes Medan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada 15 Mei 2017 lalu," kata Kasi Pidum Kejari Medan Taufik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/5).

Menurut Taufik, pihaknya saat ini sedang fokus menyiapkan berkas perkara tersangka agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sedangkan untuk kasus ini, penuntut umum dipimpin Syafrudianto.

Dikatakan Taufik, tersangka dugaan penistaan agama melalui media sosial sudah dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, pengusaha angkutan ini diancam Pasal 156 dan 156 (a) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Disebutkan, dalam perkara ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru untuk melakukan pengamanan selama proses persidangan nantinya.

Diketahui, Anthony Ricardo Hutapea (61), pengusaha di Medan yang diringkus akibat kasus dugaan penistaan agama di media sosial. Anthony ditangkap di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (15/4) atas dasar laporan dari Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut.

Dia dilaporkan telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebook-nya. Namun, pengusaha bus itu mengklaim tidak ada terbesit di pikirannya untuk menistakan agama lain.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, perbuatan Anthony sudah meresahkan masyarakat.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Dikatakannya, tersangka telah menistakan agama Islam di medsos sehingga meresahkan umat Islam. "Polisi bersama jajaran mengatensi kasus ini dan bertindak cepat menindaklanjuti kasus itu,"ucapnyA.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Penghapusan Pasal Penodaan Agama Dinilai Jauh Lebih Berbahaya

# Penistaan Agama #Penodaan Agama #Kota Medan #Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat Kamis, 11 Juni 2026
Hampir sebagian besar ilayah Sumatera Utara diguyur hujan sejak siang hingga sore.
Frengky Aruan - Rabu, 10 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat Kamis, 11 Juni 2026
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Berita Foto
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Olahraga
Undian ASEAN U-19 Championship Telah Dilakukan Menempatkan Timnas Indonesia di Grup A, Stadion Teladan Dipastikan Dipakai
Stadion Teladan Medan masih dalam tahap revitalisasi.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Mei 2026
Undian ASEAN U-19 Championship Telah Dilakukan Menempatkan Timnas Indonesia di Grup A, Stadion Teladan Dipastikan Dipakai
Indonesia
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di Sumatera Utara, tidak lepas dari hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang akan turun hingga Kamis (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Berita
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta
epala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penanganan kasus Amsal Sitepu yang tengah viral.
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta
Olahraga
Termasuk Stadion Teladan Medan, Ini 3 Venue yang Diusulkan Gelar Piala AFF U-19 yang Diputuskan di Sumatera Utara
PSSI menunjuk Sumatera Utara menjadi tempat penyelenggaraan ASEAN U-19 Championship 2026 (AFF U-19), 1-14 Juni.
Frengky Aruan - Jumat, 13 Maret 2026
Termasuk Stadion Teladan Medan, Ini 3 Venue yang Diusulkan Gelar Piala AFF U-19 yang Diputuskan di Sumatera Utara
Indonesia
Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara hingga 23 Februari, Nelayan Harus Waspada
Gelombang tinggi diperkirakan terjadi di perairan barat Sumatera Utara, perairan barat Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Batu, perairan timur Kepulauan Nias, perairan Kepulauan Batu, dan Samudra Hindia barat Kepulauan Nias.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Februari 2026
Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara hingga 23 Februari, Nelayan Harus Waspada
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Bagikan