Penghapusan Pasal Penodaan Agama Dinilai Jauh Lebih Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Mei 2017
Penghapusan Pasal Penodaan Agama Dinilai Jauh Lebih Berbahaya

Menag Lukman (tengah) dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah kalangan mulai mempertimbangkan untuk menghapus pasal penodaan agama. Hal itu dipicu oleh kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah divonis hakim bersalah melakukan penodaan agama.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta sejumlah pihak untuk berhati-hati mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, jika pasal itu hilang, maka tidak ada lagi jaminan penyelesaian terkait dugaan penodaan agama.

"Saya pikir kalau ada yang ingin menghapus, kita harus berhati-hati betul. Apakah ada penggantinya. Karena kalau dihapus pasal-pasal penodaan agama tanpa ada penggantinya, artinya kita tidak memiliki lagi alas hukum untuk menyelesaikan persoalan penodaan dan penistaan agama secara hukum," ujar Lukman usai acara diskusi di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Ia khawatir, masyarakat berpotensi main hakim sendiri, jika tidak punya dasar hukum untuk menyelesaikan persoalan menyangkut penodaan agama.

"Masyarakat diminta untuk menyelesaikan sendiri masalah itu. Main hakim sendiri, itu jauh lebih berbahaya," tukasnya.

Ia juga menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Pasal 156a adalah merevisi, bukan menghilangkan.

"Kalau merevisi itulah yang sedang kami lakukan di Kementerian Agama dengan menyiapkan RUU tentang perlindungan umat beragama," ucapnya.

"Karena salah satu bab, itu beberapa pasal yang kami siapkan adalah bagaimana mengatur tentang penodaan dan penistaan agama ini," tambah Lukman. (Pon)

Baca juga berita lain terkait penodaan agama dalam artikel: Lakpesdam NU Menilai Pasal Penodaan Agama Harus Diperbaiki

#Menteri Agama #Penodaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Bagikan