Penghapusan Pasal Penodaan Agama Dinilai Jauh Lebih Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Mei 2017
Penghapusan Pasal Penodaan Agama Dinilai Jauh Lebih Berbahaya

Menag Lukman (tengah) dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah kalangan mulai mempertimbangkan untuk menghapus pasal penodaan agama. Hal itu dipicu oleh kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah divonis hakim bersalah melakukan penodaan agama.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta sejumlah pihak untuk berhati-hati mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, jika pasal itu hilang, maka tidak ada lagi jaminan penyelesaian terkait dugaan penodaan agama.

"Saya pikir kalau ada yang ingin menghapus, kita harus berhati-hati betul. Apakah ada penggantinya. Karena kalau dihapus pasal-pasal penodaan agama tanpa ada penggantinya, artinya kita tidak memiliki lagi alas hukum untuk menyelesaikan persoalan penodaan dan penistaan agama secara hukum," ujar Lukman usai acara diskusi di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Ia khawatir, masyarakat berpotensi main hakim sendiri, jika tidak punya dasar hukum untuk menyelesaikan persoalan menyangkut penodaan agama.

"Masyarakat diminta untuk menyelesaikan sendiri masalah itu. Main hakim sendiri, itu jauh lebih berbahaya," tukasnya.

Ia juga menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Pasal 156a adalah merevisi, bukan menghilangkan.

"Kalau merevisi itulah yang sedang kami lakukan di Kementerian Agama dengan menyiapkan RUU tentang perlindungan umat beragama," ucapnya.

"Karena salah satu bab, itu beberapa pasal yang kami siapkan adalah bagaimana mengatur tentang penodaan dan penistaan agama ini," tambah Lukman. (Pon)

Baca juga berita lain terkait penodaan agama dalam artikel: Lakpesdam NU Menilai Pasal Penodaan Agama Harus Diperbaiki

#Menteri Agama #Penodaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berita Foto
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Bagikan