Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Harta Rp 208,8 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Harta Rp 208,8 Miliar

Silmy Karim. ANTARA/Dok. PT KS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com, Selasa (27/12), Silmy Karim terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2022.

Baca Juga

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 19 November 1974 itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 208.898.010.645, atau Rp 208,8 miliar.

Harta Silmy terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Nilai totalnya, Rp 145.011.038.000 atau Rp 145 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Silmy tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 2.975.000.000, atau Rp 2,97 miliar. Rinciannya dua motor gede alias moge Harley Davidson tahun 2013 dan 1998 senilai masing-masing Rp 450 juta.

Baca Juga

18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Kemudian, Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp. 275 juta dan Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 450 juta. Lalu, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp 350 juta, Land Rover Range Rover Rp 500 juta, dan Mercedes Benz 280E tahun 1979, senilai Rp 500 juta.

Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti atau IKA Trisakti itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7,2 miliar, surat berharga senilai Rp 9,3 miliar, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 53.213.854.196 (Rp 53 miliar).

Namun, Silmy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9 miliar. Dengan demikian, total harta mantan anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) itu adalah sebesar Rp 208,8 miliar. (Pon)

Baca Juga

Pansel Rekomendasikan 3 Peserta Terbaik Seleksi Dirjen Imigrasi

#Imigrasi #Kemenkumham #LHKPN #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan