Terpaksa Ditunda, Vonis 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dibacakan Besok


Para terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019–2023. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Agenda sidang pembacaan vonis terhadap 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019–2023 ditunda.
“Karena sesuatu hal, khususnya untuk musyawarah belum tercapai, selain itu Ibu Sri, hakim anggota, juga sedang berhalangan, jadi kami belum bisa membacakan (putusan) hari ini,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Maryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/12).
Maryono menambahkan pembacaan putusan para terdakwa ditunda satu hari. “Akan kami bacakan (putusannya) besok ya. Besok Jumat itu tanggal 13,” kata Maryono, dikutip Antara.
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019–2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Baca juga:
Saksi Akui Bayar Setoran Rp 145 Juta Selama Jadi Tahanan Rutan KPK
Adapun 15 terdakwa dimaksud, yaitu Kepala Cabang Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Kepala Cabang Rutan KPK 2018 Deden Rochendi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK periode 2018–2022 Hengki.
Selain itu, para Petugas Rutan KPK yang meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah.
Dalam kasus dugaan pungli atau pemerasan kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019–2023. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
