Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo Ancam Kebebasan Pers, Iwakum Tuntut Polisi Tangkap Pelaku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo Ancam Kebebasan Pers, Iwakum Tuntut Polisi Tangkap Pelaku

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Teror kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3).

Iwakum mengingatkan kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.

Baca juga:

Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi

Untuk itu, Iwakum mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik. “Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” kata Jurnalis Kompas.com itu.

Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak polisi harus mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. Menurut dia, Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.

Terlebih, lanjut dia, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat. Padahal, jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut. "Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan!” tandasnya.

Baca juga:

Polisi Ringkus Pelempar Kepala Babi di Gedung IKB

Diberitakan sebelumnya, Kantor Tempo mendapat teror kiriman kepala babi. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

"Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025," kata Pemimpin Redaksi (Pimred) Tempo Setri Yasra, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/3). (*)

#Teror #Jurnalistik #Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Teror pocong kini meresahkan warga Solo. Polresta Surakarta pun turun tangan memburu pelaku teror tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Indonesia
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Tim penyidik kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap motif orang yang melakukan penyebaran konten bohong di dengan teror mistis sosok 'pocong'.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Anugerah Pewarta Foto Indonesia merupakan ajang penghargaan paling bergengsi untuk insan wartawan foto di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Indonesia
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dalam amar putusannya, MK menegaskan penyebaran informasi, pemberitaan, investigasi jurnalistik, diskusi publik, dan pendapat akademik tidak dapat dipidana sebagai tindakan menghalangi proses hukum.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dunia
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Ancaman kekerasan masih melanda profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bahkan sampai ancaman kehilangan nyawa.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Indonesia
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapan agar insan pers nasional terus menjadi pilar penting dalam kemajuan bangsa dan negara.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Indonesia
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Anjloknya indeks kebebasan pers di Indonesia menandakan adanya tantangan besar menjaga independensi media tanah air di tengah tekanan politik dan ekonomi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Bagikan