Headline

Terlibat Tindakan Asusila, China Tahan Puluhan Guru Taman Kanak-Kanak

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Desember 2017
Terlibat Tindakan Asusila, China Tahan Puluhan Guru Taman Kanak-Kanak

. Kampanye anti kekerasan seksual dan AIDS di China (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Otoritas China melalui Kejaksaan Agung bertindak tegas terhadap pelaku asusila khususnya kejahatan seksual terhadap anak-anak. Puluhan guru Taman Kanak-Kanak ditahan Kejaksaan Agung China (SPP) sejak Januari 2016 sampai sekarang.

Guru atau pengasuh Taman Kanak-Kanak yang ditahan berjumlah 66 orang dan masih sekitar 77 lagi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan asusila terhadap murid-muridnya.

Kasus itu telah memberikan dampak sosial yang sangat besar, kata salah satu direktur penuntutan SPP, Zheng Xinjian sebagaimana laporan media resmi di China, Jumat (29/12).

"Kejaksaan tidak memberikan toleransi apa pun terhadap kasus asusila dan akan menuntut dengan hukuman seberat-beratnya terhadap kasus yang membuat anak-anak trauma," ujar Zheng dikutip China News Service.

Persoalan asusila kembali menjadi sorotan masyarakat daratan Tiongkok itu setelah media sosial mengekspos insiden yang terjadi di TK RYB Education di Beijing dan tempat pengasuhan anak Ctrip Shanghai.

Setelah terjadinya kasus tersebut, semua aparat hukum di seluruh pelosok China melakukan inspeksi mendadak di semua TK. Kejaksaan di pelosok China juga memberikan nasehat ke 2.239 unit TK mulai Juni 2016 hingga November 2017.

"Pemerintah harus memperketat regulasi TK dan menggelar uji kompetensi terhadap para pengasuh," kata Deputi Direktur Penuntutan Kasus Asusila SPP Shi Weizhong.

China sangat membutuhkan pengasuh TK yang memenuhi kualifikasi, namun beberapa di antara mereka tidak memenuhinya, demikian pendapat Deputi Direktur 21st Education Research Institute, Xiong Bingqi, sebagaimana dikutip Antara dari Global Times.

Pada 2016 terdapat sekitar 3,8 juta guru atau pengasuh TK di seluruh pelosok negeri berpenduduk terbanyak di dunia itu.

Sekitar 22 persen pengasuh TK lulusan sekolah menengah atas ke bawah sebagaimana data Kementerian Pendidikan China.

China masih membutuhkan sedikitnya tiga juta pengasuh TK lagi, demikian laporan Beijing Youth Daily.

"TK dan tempat pengasuhan anak lainnya dikenal sebagai ajang bisnis yang menguntungkan, terutama sejak pemerintah China mengesahkan undang-undang pasangan suami-istri boleh memiliki dua anak (sebelumnya hanya satu anak)," pungkas Xiong Bingqi.(*)

#Pelecehan Seksual #Kekerasan Seksual Anak #Skandal Guru #Asusila Di Sekolah #Asusila
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan