Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda

Aang SunadjiAang Sunadji - Rabu, 18 Maret 2015
Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (Foto: MerahPutih/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan- Lima orang dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus UPS. Sedangkan seorang absen.

Hal itulah yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. Menurutnya, sesuai rencana pihaknya akan memanggil lima orang saksi terkait kasus UPS. Namun yang datang dari lima orang tersebut hanya empat orang yang memenuhi panggilan tersebut. Seorang absen.

"Hari ini ada lima orang yang diperiksa di Polda. Namun yang hadir dan memenuhi panggilan baru empat orang, yang satu orang tidak ada keterangan terkait alasannya yang tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi merahputih.com melalui via sms, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Baca: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)

Martinus menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polda belum menetapkan tersangka terkait kasus UPS ini. Karena pihak Polda masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Martinus sangat menyayangkan panggilan terhadap seorang saksi yang tidak datang tersebut. Menurutnya, saksi tersebut tidak komitmen. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)

Hal inilah yang membuat Polda Metro Jaya menjadi kalangkabut. Nantinya akan berakibat pada penentuan dan penetapan tersangka dalam kasus UPS.

"Ini sudah memboroskan waktu saya dalam menetapkan nantinya siapa yang akan menjadi tersangka. Padahal di sini negara sudah dirugikan sejumlah Rp 12,1 triliun. (gms).

#Dana Siluman #Polda Metro Jaya #Kasus UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan