Terkait Kasus 'Chat' Pornografi, Kapitra: Siapa Mau Nangkap, Habib Rizieq Gak Salah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Terkait Kasus 'Chat' Pornografi, Kapitra: Siapa Mau Nangkap, Habib Rizieq Gak Salah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan bahwa kliennya itu tetap tidak bersalah atas kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka Firza Husein.

Bahkan, Kapitra mengklaim bahwa kasus tersebut sudah tidak ada masalah.

"Siapa mau nangkap? Orang (Habib Rizieq) gak salah. Sudah ditangani pengacara. Kalau dia pulang, semuanya sudah savety. Semua sudah beres. Kalau beliau pulang, berarti sudah gak ada masalah," kata Kapitra kepada awak media di Jakarta, Senin (24/7).

Seperti diketahui, Habib Rizieq direncanakan akan kembali ke Tanah Air menjelang milad FPI ke-19, sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

"Segera, insya Allah, sebelum tanggal 15 ini," katanya.

Sementara, Polda Metro Jaya berharap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menepati janjinya untuk segera pulang ke Indonesia sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

"Kalau pulang (sebelum 17 Agustus) lebih bagus, segera kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/7).

Namun, polisi memastikan tak akan bisa memenuhi tuntutan pihak kuasa hukum yang ingin kasus Rizieq dihentikan. Polda juga hingga kini belum mendapat kepastian, apakah Rizieq akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Argo, penghentian sebuah kasus memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa dan kasusnya (Habib Rizieq) masih berjalan," kata Argo. (Fdi)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Polda Metro Jaya Segera Periksa Habib Rizieq Saat Pulang Ke Indonesia

#Kapitra Ampera #Habib Rizieq #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan