Terjadi Kekerasan Anak di Bawah Umur, Ketua Sahabat Polisi Bandung Lapor ke Polsek

Thomas KukuhThomas Kukuh - Rabu, 11 November 2020
Terjadi Kekerasan Anak di Bawah Umur, Ketua Sahabat Polisi Bandung Lapor ke Polsek

Ilustrasi. (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kekerasan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah WA, yang masih berusia 17 tahun. Pria asal Bandung itu tiba-tiba dikeroyok dua pria tak dikenal di jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Sabtu (7/11) lalu.

WA didampingi sang kakak, Steven Alexander Lim bersama Ketua Sahabat Polisi Bandung David Cahyadi melaporkan tindakan, kekerasan fisik tersebut ke Polsek Bojongloa Kidul.

“Korban masih di bawah umur. Saya sangat menyayangkan hal ini. Sebaiknya jangan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang melawan hukum. Itu sama saja dengan melecehkan hukum." tutur Ketua Sahabat Polisi Bandung David Cahyadi.

Kata Steven, anak di bawah umur sangat dilindungi oleh negara sesuai dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: STPL/B/55/XI/2020/POLDA JABAR/RESTABES BDG/SEKTOR. Dalam laporan itu dijelaskan kronologi kejadian pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 17.00.

Sahabat polisi
Steven Alexander Lim (dua dari kiri) bersama Ketua Sahabat Polisi Bandung David Cahyadi (tengah) setelah membuat laporan di Polsek Bojongloa, Kota Bandung. (Ist)

Saat itu WA yang mengendarai motor Kawasaki Ninja melintas di Jalan Leuwipanjang dan hendak memutar arah. Namun saat itu ada mobil Honda HRV mundur. Kedua kendaraan bersenggolan. Hingga akhirnya orang yang ada di mobil tersebut meneriaki WA.

WA dan dua orang yang ada di mobil tersebut turun. Tak lama kemudian dua orang itu melakukan kekerasan fisik terhadap WA. “Adik saya sudah melakukan visum dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” kata Steven.

Di sisi lain Steven dan Ketua Sahabat Polisi Bandung David Cahyadi sangat berterima kasih atas pelayanan dan respons cepat dari Polsek Bojongloa Kidul. Mereka juga berharap tak ada lagi kejadian main hakim sediri apalagi terhadap anak di bawah umur. (*)

#Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Bagikan