Terima Ratusan Tabung Oksigen dari Polda Metro, Anies Fungsikan untuk Perawatan Isoman


Gubernur Anies Baswedan ketika memberikan keterangan pers usai menerima tabung oksigen hasil sitaan dari Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (27/7/2021). ANTARA/Mentari Gayatri
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menerima tabung oksigen hasil pengungkapan importasi ilegal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/7).
Ada 138 buah tabung oksigen yang diterima Gubernur Anies Baswedan secara simbolis yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Anies akan menyalurkan ke puskesmas karena bentuk tabung berukuran kecil. Secara mobilitas, tabung kecil dapat dengan mudah disalurkan untuk membantu mereka yang melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan puskesmas setempat.
Baca Juga:
Anies Dapat Ratusan Tabung Oksigen dari Pengungkapan Hasil Kejahatan
"Tabung ini ukuran kecil, mudah untuk ditranformasikan ke rumah-rumah, tetap dalam kendali pengawasan puskesmas. Kami ingin memastikan oksigen ini dapat menyelamatkan warga Jakarta,” ucap Anies di Monas.
Anies juga meminta kepada Polda Metro untuk memberikan hukuman kepada para penjahat kemanusiaan yang merupakan pelaku penyelundupan. Karena di masa genting seperti ini, masih mengambil keuntungan sehingga membahayakan masyarakat yang sedang dirawat.
"Kita saksikan orang yang melakukan importasi ilegal, mereka ini berseberangan, ada pahlawan kemanusiaan ada juga penjahat kemanusian, orang yang mencari keuntungan di saat seperti ini,” tegas Anies.

Kejadian ini juga, ucap Anies, menyayat hati sebab masih ada orang yang mencari kesempatan di saat masyarakat berjuang melawan pandemi.
"Ini mengirimkan pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusian di saat kita berjuang menuntaskan COVID-19,” pesannya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, secara runtut kejadian pengungkapan hingga akhirnya tabung oksigen tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Kami menemukan adanya penyalahgunaan mekanisme importasi dengan modus operandi memalsukan jenis barang, teman-teman penyidik mengungkap dari hilir hingga hulu. Ada indikasi sekelompok orang melakukan impor tapi tak sesuai ketentuan dan kami telah bekerja sama dengan Bea Cukai dan memastikan aktivitas tersebut ilegal,” paparnya.
Baca Juga:
Anies Dapat Ratusan Tabung Oksigen dari Pengungkapan Hasil Kejahatan
“Ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian dan layak untuk dimanfaatkan di faskes. Namun, agar formilnya terpenuhi, kita tetap lakukan penyisihan dan berita acara barang bukti pengganti, lalu melakukan proses lelang, dan tabung ini dibeli oleh Bank Nasional Indonesia yang kemudian diserahkan ke Polda sebelum akhirnya kami serahkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
