Teriakan Ganjar Presiden Paling Lantang Saat Jokowi Terima Hasil Musra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Mei 2023
Teriakan Ganjar Presiden Paling Lantang Saat Jokowi Terima Hasil Musra

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil Musyawarah Rakyat (Musra) untuk menentukan calon presiden pada Pilpres 2024 yang dilakukan oleh relawan resmi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan ini dilakukan dalam Puncak Musra di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:

Musra Pendukung Jokowi Serahkan 3 Nama Capres

Terdapat tiga nama capres yang yang diserahkan kepada Jokowi, yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartato. Ketiga nama itu diperoleh dari Musra relawan Jokowi yang digelar di 30 provinsi.

Hasil musra itu diserahkan ke Jokowi oleh Ketua Panitia Musra Panel Barus yang didampingi oleh Penanggung Jawab Musra Budi Arie, dan Dewan Pengarah Musra Andi Gani.

Berdasarkan pantauan, nama Ganjar terdengar diteriaki oleh banyak relawan yang hadir dilokasi. Momen itu terjadi saat penyerahan hasil Musra kepada Jokowi.

Dalam pidatonya, Jokowi mengapresiasi Musra yang diselenggarakan relawan. Dia menilai Musra sebagai

“Saya sangat mengapresiasi, saya sangat menghargai upaya ini. Saya tahu saudara mau, ingin merawat demokrasi di akar rumput. Kita ingin merawat demokrasi di akar rumput, bukan di elit tapi di akar rumput,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan Indonesia membutuhkan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan berani demi kepentingan rakyat.

"Negara inu adalah negara besar. Bangsa ini bangsa besar penduduk kita sudah 288 juta kurang lebih. Ini negara besar bangsa besar. Dan rakyat kita rakyat Indonesia butuh pemimpin yang tepat butuh pemimpin yang benar, yang dekat dengan rakyat. Yang paham hati rakyat, yang tahu kebutuhan rakyat, yang mau bekerja keras untuk rakyat. Itu yang dibutuhkan,” ujar Jokowi.

Jokowi berkata, Indonesia butuh pemimpin yang berani demi membela kepentingan rakyat dan bangsa.

“Dan pemberani yang berani, pemberani demi rakyat. Rakyat butuh pemimpin yang paham, yang ngerti bagaimana memajukan negara ini. Karena pemimpin itu, harus paham dan tahu potensi serta kekuatan negara ini kekuatan bangsa ini apa, dia harus ngerti dia harus tahu,” ujarnya menambahkan

Di tengah pidato itu, teriakan Ganjar presiden juga kembali terdengar.

Beberapa waktu lalu, Andi Gani sempat menyampaikan bahwa Ganjar memperoleh suara terbanyak dalam Musra relawan Jokowi yang diselenggarakan di 30 provinsi di Indonesia.

"Nama-nama yang masuk tiga besar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga. Ya sesuai urutan peringkat pertama Pak Ganjar Pranowo," ujarnya menambahkan.

Terkait dengan hasil itu, Andi tidak menampik kemungkinan relawan Jokowi memilih capres sesuai hasil Musra.

"Sebagian besar relawan Jokowi sudah memutuskan mendukung Pak Ganjar, meski ada juga yang mendukung Prabowo dan lain-lain. Tapi sebagian besar sudah ke Pak Ganjar," ujar Andi.

Ganjar telah resmi ditetapkan sebagai bakal capres PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. Sejumlah survei saat ini menempatkan Ganjar sebagai bakal capres yang berpotensi memenangkan Pilpres 2024.

Ganjar juga merupakan sosok yang memiliki ciri capres yang didukung oleh Jokowi. Beberapa waktu lalu, Jokowi menyebut capres yang bakal didukungnya berambut putih.

Baca Juga:

Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

#Pemilu #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan