Terganjal Aturan, RUU HIP Tak Bisa Dikeluarkan dari Prolegnas 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 04 Juli 2020
Terganjal Aturan, RUU HIP Tak Bisa Dikeluarkan dari Prolegnas 2020

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya menjelaskan RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020. Saat ini, RUU HIP sudah menjadi domain Pemerintah.

"DPR sudah ada aturannya, jika RUU sudah diambil keputusan di rapat paripurna, maka untuk membatalkannya harus di paripurna. Lalu saat ini, RUU HIP sudah masuk ranah Pemerintah, maka tunggu Pemerintah karena saat ini domainnya bukan di DPR," kata Willy di Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga

Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Menkumham dan DPD menyepakati mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020. Dari 16 RUU tersebut, tidak ada RUU HIP dari daftar RUU yang dikeluarkan.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly sudah menjelaskan bahwa Pemerintah punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP.

Menurut Komisi I DPR ada potensi abuse of power dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Politisi Nasdem yang juga Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya (Foto: antaranews)

Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, Pemerintah akan mengeluarkan surat presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

"Sebelum batas waktu itu, Pemerintah akan kirimkan surpres, bisa membatalkan, bisa tindaklanjuti, bahkan surpres tanpa Daftar Inventarisir Masalah (DIM) pun tidak bisa dibahas," ujarnya.

Baca Juga:

Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Karena itu, seperti dilansir Antara, masyarakat lebih baik menunggu DIM dari Pemerintah, apakah sesuai ekspektasi publik atau tidak terkait RUU HIP. (*)

#Pancasila #Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Indonesia
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi transformasi bangsa berlandaskan Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Indonesia
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Indonesia
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Okupansi perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah berada di atas 70 persen persen,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Prabowo Singgung Lagi Indonesia Produsen Terbesar Mineral Penting
Indonesia telah mengalami swasembada pangan. Di saat, kata Prabowo, masih banyak negara lain yang kesulitan terkait pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Prabowo Singgung Lagi Indonesia Produsen Terbesar Mineral Penting
Indonesia
Bagaimana Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur dan Diperingati, Begini Sejarahnya
Melalui putusan Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2016. 1 Juni jadi hari libur nasional, untuk mengingat kontribusi pendiri bangsa membentuk dasar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Bagaimana Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur dan Diperingati, Begini Sejarahnya
Bagikan