Terdampak PPKM, PHRI DIY Minta Insentif dan Keringanan PBB

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 Februari 2022
Terdampak PPKM, PHRI DIY Minta Insentif dan Keringanan PBB

Penerapan protokol kesehatan di Hotel. Foto: Humas Hotel Grand Inna Garuda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap pemerintah daerah memberikan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha hotel dan restoran. Permintaan ini dikeluarkan menyusul belum pulihnya aktivitas pariwisata di wilayah DIY.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana mengatakan, penerapan PPKM membuat tingkat okupansi hotel dan keterisian restoran merosot tajam. Hal ini membuat Pengusaha hotel kesulitan ekonomi.

Baca Juga

Pemulihan Ekonomi Tak Ingin Terganggu, Pegawai Hotel di Cirebon Dapat Vaksin Booster

"Kondisi seperti ini dengan pemberlakuan pembatasan membuat kami galau. Ada beberapa kewajiban yang harus kami penuhi yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit. Kami berharap sedikit keringanan atau insentif dari Pemda,” kata Deddy di Yogyakarta, Jumat (11/02).

Menurut dia, sejumlah pelaku usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI DIY harus memperbarui perizinan, salah satunya sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan serta membayar pajak bumi dan bangunan yang jumlahnya tidak sedikit.

Misalnya SLF mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta tergantung luas hotel dan jumlah kamar yang dimiliki. Kemudian, Deddy mendorong Pemda DIY membebaskan para pengusaha dari kewajiban memperpanjang perizinan dan pembayaran PBB.

“Pembayaran PBB juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kami memang mulai bangkit tetapi pendapatan itu sudah dialokasikan untuk menutup biaya operasional bahkan hutang,” katanya.

Baca Juga

Tips Mendapatkan Refund di Hotel yang Nonrefundable

PHRI, lanjut Deddy juga berharap pemerintah daerah menerapkan pembatasan maksimal okupansi hotel 50 persen, bukan 25 persen seperti pada aturan yang berlaku.

“Saat ini, okupansi hotel saat ‘weekdays’ 20-30 persen dari kapasitas maksimal 70 persen dan saat akhir pekan naik menjadi 30-40 persen. Reservasi juga banyak yang menunda karena kasus naik,” katanya.

Deddy memastikan, seluruh anggota PHRI DIY menerapkan protokol kesehatan ketat bahkan memperketat penerapannya saat PPKM Level 3 di antaranya melarang tamu yang tidak memakai masker memasuki area hotel atau restoran, menerapkan QR Code PeduliLindungi dan membatasi kapasitas kamar 50 persen.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pemerintah tidak bisa memberi pembebasan bayar pajak. Namun, pihaknya bisa memberikan keringanan pajak. Ia mengimbau pengusaha mengajukan permohonan keringan pajak secara formal dan tertulis pada Pemkot Yogyakarta.

“pemerintah tidak bisa memberikan pembebasan pembayaran pajak karena pajak adalah kewajiban. Yang bisa dilakukan adalah keringanan atau penundaan pembayaran,” tegasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Sensasi Menginap Serasa Baduy di Hotel Episode Gading Serpong

#PPKM #PPKM Level 3 #Level PPKM #Hotel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung tahun 2009 silam yang menelan banyak korban jiwa disinggung.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Bagikan