Pemilu 2019

Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Gerindra Divonis Dua Bulan Penjara

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Gerindra Divonis Dua Bulan Penjara

Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, setelah terbukti bersalah melakukan kampanye di masjid Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada awal Maret 2019.

Sidang vonis dugaan tindak pidana pemilu itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo, Indriyani. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

"Berdasarkan fakta dalam persidangan, terdakwa (Kurnia) terbukti bersalah. Terdakwa divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, dengan masa percobaan lima bulan," ujar Indriyani, Jumat (10/5).

Sidang pelanggaran pemilu caleg Gerindra
Caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari menjalani sidang vonis dugaan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/5). (MP/Ismail)

Ia menjeskan kalau denda itu tidak dibayar, terdakwa akan diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Penetapan pidana penjara, lanjut dia, tidak usah dijalani terdakwa jika dalam masa percobaan lima bulan terdakwa tidak melakukan tindak pidana lain.

Menanggapi vonis hakim ini, Kurnia mengaku lega dan menerima keputusan vonis yang dibacakan hakim ketua.

"Saya terima vonis majelis hakim ini dan tidak melakukan banding dengan pertimbangan majelis hakim untuk dakwaan money politic tidak terbukti, yang terbukti hanya (kampanye) ditempat ibadah," kata Kurnia.

Ia menjeskan atas dasar kemanusian, hakim pun tidak mengharuskan menjalani penjara karena sebagai ibu rumah tangga yang punya tiga orang anak, dua masih balita, satunya masih usia 30 hari.

"Anak saya baru usia sebulan masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) eksklusif. Keputusan ini cukup adil," tandas Kurnia Sari.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Pelanggaran Kampanye #Partai Gerindra #Rumah Ibadah #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Kisah Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah memerintahkan agar pembangunan rumah ibadah umat lain yang mangkrak karena kendala biaya tetap dilanjutkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Indonesia
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
DPRD Gerindra meminta operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Sebab, RDF Rorotan dinilai masih menimbulkan bau.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Bagikan