Pemilu 2019

Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Gerindra Divonis Dua Bulan Penjara

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Gerindra Divonis Dua Bulan Penjara

Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, setelah terbukti bersalah melakukan kampanye di masjid Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada awal Maret 2019.

Sidang vonis dugaan tindak pidana pemilu itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo, Indriyani. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

"Berdasarkan fakta dalam persidangan, terdakwa (Kurnia) terbukti bersalah. Terdakwa divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, dengan masa percobaan lima bulan," ujar Indriyani, Jumat (10/5).

Sidang pelanggaran pemilu caleg Gerindra
Caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari menjalani sidang vonis dugaan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/5). (MP/Ismail)

Ia menjeskan kalau denda itu tidak dibayar, terdakwa akan diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Penetapan pidana penjara, lanjut dia, tidak usah dijalani terdakwa jika dalam masa percobaan lima bulan terdakwa tidak melakukan tindak pidana lain.

Menanggapi vonis hakim ini, Kurnia mengaku lega dan menerima keputusan vonis yang dibacakan hakim ketua.

"Saya terima vonis majelis hakim ini dan tidak melakukan banding dengan pertimbangan majelis hakim untuk dakwaan money politic tidak terbukti, yang terbukti hanya (kampanye) ditempat ibadah," kata Kurnia.

Ia menjeskan atas dasar kemanusian, hakim pun tidak mengharuskan menjalani penjara karena sebagai ibu rumah tangga yang punya tiga orang anak, dua masih balita, satunya masih usia 30 hari.

"Anak saya baru usia sebulan masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) eksklusif. Keputusan ini cukup adil," tandas Kurnia Sari.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Pelanggaran Kampanye #Partai Gerindra #Rumah Ibadah #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Penangkapan itu merujuk pada Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan anggota Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung hubungan PDIP dengan Partai Gerindra dalam momen peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi
Indonesia
Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya
Muzani mendesak seluruh kepala daerah dan anggota DPRD Gerindra di NTB untuk bekerja sungguh-sungguh dan mendukung kebijakan yang pro-rakyat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya
Indonesia
Gerindra Tegaskan Komunikasi Pemerintahan Prabowo akan Terus Dievaluasi, Masukan Masyarakat Diperhatikan untuk Perbaikan Sistem
Muzani menekankan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam proses perbaikan tersebut.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Gerindra Tegaskan Komunikasi Pemerintahan Prabowo akan Terus Dievaluasi, Masukan Masyarakat Diperhatikan untuk Perbaikan Sistem
Indonesia
Didit Datangi Megawati saat Idul Fitri, Pengamat: Mengarah ke Rujuk Politik
Pengamat politik Jerry Massie meyakini akan ada rekonsiliasi antara Megawati dan Prabowo.
Frengky Aruan - Selasa, 01 April 2025
Didit Datangi Megawati saat Idul Fitri, Pengamat: Mengarah ke Rujuk Politik
Bagikan