Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Gerindra Divonis Dua Bulan Penjara
Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, setelah terbukti bersalah melakukan kampanye di masjid Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada awal Maret 2019.
Sidang vonis dugaan tindak pidana pemilu itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo, Indriyani. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
"Berdasarkan fakta dalam persidangan, terdakwa (Kurnia) terbukti bersalah. Terdakwa divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta, dengan masa percobaan lima bulan," ujar Indriyani, Jumat (10/5).
Ia menjeskan kalau denda itu tidak dibayar, terdakwa akan diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Penetapan pidana penjara, lanjut dia, tidak usah dijalani terdakwa jika dalam masa percobaan lima bulan terdakwa tidak melakukan tindak pidana lain.
Menanggapi vonis hakim ini, Kurnia mengaku lega dan menerima keputusan vonis yang dibacakan hakim ketua.
"Saya terima vonis majelis hakim ini dan tidak melakukan banding dengan pertimbangan majelis hakim untuk dakwaan money politic tidak terbukti, yang terbukti hanya (kampanye) ditempat ibadah," kata Kurnia.
Ia menjeskan atas dasar kemanusian, hakim pun tidak mengharuskan menjalani penjara karena sebagai ibu rumah tangga yang punya tiga orang anak, dua masih balita, satunya masih usia 30 hari.
"Anak saya baru usia sebulan masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) eksklusif. Keputusan ini cukup adil," tandas Kurnia Sari.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi
Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya