Terapkan Ganjil Genap, Polisi Diludahi Pengendara Mobil

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 06 April 2018
Terapkan Ganjil Genap, Polisi Diludahi Pengendara Mobil

Ilustrasi. Penerapan ganjil genap. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sial benar nasib anggota satuan lalu lintas Polda Metro Jaya Hermansyah Sitorus. Saat menjalankan tugas untuk penerapan plat nomor ganjil genap di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan, Kamis (5/4) dirinnya diludahi oleh seorang pengendara mobil.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat itu mobil Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 2016 KK melintas. Padahal saat itu merupakan tanggal ganjil. Karena diduga melanggar, Hermansyah berusaha menghentikan pengendara.

Ganjil Genap
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Nah, saat hendak ditilang, pengendara yang diketahui bernama Watoni itu emosi. Dia tak terima ditilang. "Pelaku menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bangsat'," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4).

Tak sampai di situ, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 itu, Watoni dengan sengaja memundurkan mobilnya hingga mengenai kaki petugas. Akibatnya, kaki kanan Hermansyah memar. Seolah kurang puas, Watoni lantas meludahi muka Hermansyah lalu melaju meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut, Hermansyah melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dibuat oleh Hermansyah itu, untuk melakukan penangkapan terhadap pengendara nekat itu. (ayp)

#Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Berita Foto
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 18 April 2025
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Keputusan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Indonesia
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Sistem Ganjil-Genap Jakarta ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Bagikan