Terapkan Ganjil Genap, Polisi Diludahi Pengendara Mobil


Ilustrasi. Penerapan ganjil genap. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Sial benar nasib anggota satuan lalu lintas Polda Metro Jaya Hermansyah Sitorus. Saat menjalankan tugas untuk penerapan plat nomor ganjil genap di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan, Kamis (5/4) dirinnya diludahi oleh seorang pengendara mobil.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat itu mobil Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 2016 KK melintas. Padahal saat itu merupakan tanggal ganjil. Karena diduga melanggar, Hermansyah berusaha menghentikan pengendara.

Nah, saat hendak ditilang, pengendara yang diketahui bernama Watoni itu emosi. Dia tak terima ditilang. "Pelaku menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bangsat'," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4).
Tak sampai di situ, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 itu, Watoni dengan sengaja memundurkan mobilnya hingga mengenai kaki petugas. Akibatnya, kaki kanan Hermansyah memar. Seolah kurang puas, Watoni lantas meludahi muka Hermansyah lalu melaju meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut, Hermansyah melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dibuat oleh Hermansyah itu, untuk melakukan penangkapan terhadap pengendara nekat itu. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan

Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus

Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan

Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
