Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kesehatan

Tepat Tangani Luka Bakar sesuai Tingkatannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Maret 2021
Tepat Tangani Luka Bakar sesuai Tingkatannya

cover Luka bakar ada tingkatan 1,2, dan 3 yang perlu diketahui untuk menetukan tindakan pengobatan apa yang tepat(foto: pixabay 12019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SENIN (29/3) dini hari, terjadi kebakaran hebat di kilang minyak PT Pertamina RU Vl Balongn, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dikabarkan, sejumlah warga mengalami luka bakar dari insiden itu.

Seperti dilansir Alodokter, luka bakar merupakan kondisi rusaknya jaringan tubuh akibat suhu panas, seperti tersiram air panas, uap panas, atau minyak panas. Bahkan ada beberapa bahan kimia, radiasi, dan gas yang menyebabkan kebakaran. Tingkat luka bakar dapat ditentukan dari kondisi kerusakan jaringan yang diakibatkan suhu yang panas.

BACA JUGA:

Ledakan Kilang Minyak, Ribuan Warga Desa Balongan Mengungsi


Perlu konsultasi dokter untuk menentukan tingkatan luka bakar yang dialami, sehingga penanganan yang tepat harus segera dilakukan untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan. Tujuannya, agar dokter dapat menentukan pengobatan apa yang harus dilakukan berdasarkan tingkat luka yang dialami.


Perlu dipahami bagaimana kita dapat menentukan tingkatan luka bakar dan gejala yang dirasakan. Tingkat luka bakar dapat diklasifikasi menjadi 3 tingkatan, yaitu tingkat 1,2, dan 3. Setiap tingkatan memiliki kondisi luka bakar yang berbeda-beda berdasarkan tingkat keparahan dan kerusakan yang dialami pada kulit. Berikut tingkatan luka bakar yang perlu kamu ketahui.

luka bakar
Kondisi tingkatan luka bakar yang perlu diketahu untuk menentukan pengobatan yang akan dilakukan (foto instagram @perawat_daily)


1. Luka Bakar Tingkat 1 (Superficial Burn)


Tingkat luka bakar 1 biasanya hanya mempengaruhi epidermis atau lapisan kulit luar saja, secara klinis, tanda dari luka bakar tingkat ini berupa kulit yang tampak memerah, terlihat kering, dan terasa sakit atau perih. Contohnya seperti luka bakar yang disebabkan oleh paparan sinar matahari langsung. Pada luka bakar tingkat 1 tidak terlalu mengkhawatirkan dan bisa diobati dan akan sembuh dengan sendirinya.

2. Luka Bakar Tingkat 2 (Superficial Partial-Thickness Burn)


Tingkat luka bakar 2 dapat dikatakan dengan luka bakar sedang, luka bakar tingkat ini terjadi pada epidermis dan sebagaian lapisan dermis kulit atau lapisan kulit yang lebih dalam dari epidermis. Ketika mengalami luka bakar tingkat 2, terlihat kulit akan memerah, terjadi lecet, melepuh, kemudian bengkak berair, dan terasa sakit dan lebih perih dari pada tingkat 1. Luka bakar tingkat 2 bisa ditangani sendiri dengan beberapa metode pengobatan tanpa menjalani operasi.

3. Luka Bakar Tingkat 3 (Full Thickness Burn)


Pada luka bakar tingkat 3, terjadi kerusakan pada jaringan seluruh epidermis dan dermis, atau lebih dalam lagi dari pada luka bakar tingkat 2, secara klinis, tampak kulit akan terlihat putih dan cenderung kasar, namun juga bisa terlihat hangus dan mati rasa. Pada tingkat ini, menjalani operasi atau operasi bedah menjadi pilihan utama untuk menangani luka bakar tingkat ini untuk
Luka bakar dengan tingkatan 1 dan 2 dapat ditangani dengan salep luka bakar yang mengandung bahan alami, seperti lidah buaya atau daun binahong, salep antibiotik, dan obat penghilang rasa sakit, seperti paracetamol, obat tersebut dapat dibeli di apotek dan Jika tidak kunjung membaik, luka bakar yang dialami perlu diperiksa dan diobati oleh dokter.

luka bakar
Luka bakar tingkat 3 harus segera ditangani dengan cara operasi, jangan sesekali diobati sendiri dengan obat rumahan (foto pexels Vidal Balielo Jr.)



Agar luka bakar tingkat 1 dan 2 yang dialami tidak semakin parah, pastikan tidak mengobati luka bakar dengan pasta gigi, mentega, atau telur. Hindari juga menempelkan kapas atau tisu pada luka bakar, ini karena serat kecil kapas bisa menempel pada luka dan dapat meningkatkan risiko infeksi pada kulit.


Terakhir untuk luka bakat tingkat 3, jangan sekali-sekali melakukan pengobatan rumahan. Jika mengalami luka bakar tingkat berat, segeralah pergi ke dokter untuk mendapat penanganan yang tepat.(rzk)

#Breaking #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan