MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan harapannya di balik sejumlah anak buahnya yang tertangkap tangan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). OTT KPK itu akan menjadi proses alami menyeleksi jaksa-jaksa yang tidak memiliki integritas.
Baca Juga:
"Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam yang akan muncul yang terbaik nanti," kata Burhanuddin, usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/11).
Sebagaimana diketahui KPK berulang kali menjerat jaksa. Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta yang juga anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), Eka Safitra dan Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019 setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada (19/8).
Baca Juga:
KPK Sesalkan Peran Pengawasan Jaksa TP4D Jadi Lahan Perkaya Diri
Sebelumnya, KPK juga menjerat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI, Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Burhanuddin berharap kasus-kasus tersebut menjadi efek jera bagi jajaran Kejaksaan Agung. Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini memastikan Korps Adhiyaksa akan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi.
"Tentunya kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera bagi yang lain," tutup saudara kandung politikus PDIP Tubagus (Tb) Hasanuddin itu. (Pon)
Baca Juga:
Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya