Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Temuan BPK Soal Barang Milik Negara yang Dibawa Roy Suryo Harus Ditindaklanjuti

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 September 2018
Temuan BPK Soal Barang Milik Negara yang Dibawa Roy Suryo Harus Ditindaklanjuti

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menagih kepada Roy Suryo untuk segera mengembalikan barang milik negara yang dipakai saat menjabat Menpora. Menurut laporan ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penagihan tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memang harus ditindaklanjuti.

"Surat dari Menpora, terkait dengan aset-aset saya sudah dapat informasi bahwa memang ada temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9).

Untuk itu, KPK berharap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengembalikan ribuan unit barang milik negara tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

"Jadi kami tentu berharap dalam konteks pencegahan sebisa mungkin aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara," ujar Febri.

"Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," kata Febri menambahkan.

Sebelumnya Roy menampik telah membawa kabur ribuan barang aset milik Kemenpora saat dirinya menjabat Menpora pada era pemerintahan Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Roy Suryo bersama AHY
Mantan Menpora Roy Suryo (kiri) bersama AHY (Foto: Twitter Roy Suryo)

Roy mengatakan tudingan tersebut merupakan fitnah keji yang ditujukan kepadanya.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit masih saya bawa? padahal tidak sama sekali," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (5/9).

Roy bahkan balik menuding bahwa tuduhan itu hanya untuk menjatuhkan harkat dan martabatnya di tahun politik ini.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun Politik ini," tukasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Saragih Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator

#Kemenpora #Roy Suryo #BPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan