MerahPutih.com- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merayakan Hari Amal Bhakti ke-79 Kemenag, Jumat (3/1).
Momentum itu, jadi peringatan sejarah berdirinya Departemen Agama yang merupakan cikal bakal Kemenag RI saat ini.
Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-79, Kemenag RI telah merilis tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas".
Sebagaimana termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025.
Baca juga:
Dapat Arahan dari Prabowo, Kemenag Pastikan Biaya Haji Turun pada 2025
Berikut ini Arti Logo HAB ke-79 Tahun 2025:
- Enam Garis: Melambangkan Agama yang di Indonesia terdiri dari enam, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
- Tanda Panah: Bergerak progresif dengan Inovasi yang baru.
- Akar: Melambangkan hubungan yang erat dengan tradisi, budaya, atau sejarah tertentu.
- Lingkaran: Menggambarkan Toleransi, Kerukunan, Kebersamaan antar umat beragama lainnya.
Sejarah Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI
Hari Amal Bhakti Kemenag merupakan peringatan sejarah berdirinya Departemen Agama, yang kini dikenal sebagai Kementerian Agama, di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenag RI, gagasan pembentukan Departemen Agama pertama kali diajukan oleh Muhammad Yamin dalam Sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945.
Gagasan tersebut kemudian dibawa ke Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945, tetapi menghadapi penolakan dari beberapa pihak. Meskipun begitu, upaya untuk mewujudkan pembentukan Departemen Agama terus berlanjut.
Pada 25-27 November 1945, usulan ini kembali muncul dalam Sidang Pleno KNIP. Tiga utusan dari KNI Banyumas, yakni K.H. Abu Dardiri, K.H.M. Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, menyampaikan usulan tersebut. Sidang KNIP akhirnya menyetujui secara aklamasi.
Presiden Sukarno kemudian mengkomunikasikan hal ini kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta. Setelah melalui diskusi, nama "Departemen Agama" dipilih dan ditetapkan sebagai "Kementerian Agama."
Hari Amal Bhakti Kemenag pada 3 Januari merujuk pada Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tertanggal 1 Maret 1956, yang menyatakan bahwa 3 Januari 1946 merupakan tanggal berdirinya Departemen Agama, sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. tertanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H).
Pada tanggal 3 Januari 1980, saat peringatan ulang tahun ke-34 Departemen Agama, nama sempat berganti. Diubah menjadi Hari Amal Bakti Departemen Agama Republik Indonesia. Nama itu, dikenal dengan sebutan Hari Amal Bakti Kemenag RI.
Makna HAB Kemenag, peringatan HAB Kemenag tidak hanya diperingati dengan seremonial semata, tetapi juga dengan refleksi atas pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh kementerian ini.
Setiap tahun, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berfokus pada penilaian terhadap program-program yang telah dijalankan. Serta, penyusunan langkah-langkah baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)