IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 40 menit lalu
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan. Foto: Dok. Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak pengukuran indeks tersebut dimulai pada 2015. Capaian ini menjadi salah satu indikator penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Survei IKUB yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Dimensi toleransi memperoleh skor 88,82, disusul kesetaraan sebesar 79,35 dan kebersamaan 65,49.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyambut baik capaian Kemenag dalam memperkuat kerukunan serta menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa.

"Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat," kata Syahganda dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10).

Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional tercermin melalui upaya menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.

Baca juga:

Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan

Kemenag Perluas Pelayanan Keagamaan bagi Masyarakat

Selain memperkuat kerukunan, Kemenag mengembangkan pelayanan keagamaan yang menjangkau masyarakat lintas agama. Salah satunya melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang tertimpa musibah.

Kemenag juga merencanakan pembentukan tim yang terlibat aktif dalam penanganan bencana, khususnya untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terdampak.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan keagamaan agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk ketika menghadapi bencana.

Agama Dinilai Berperan dalam Penguatan Integritas dan Antikorupsi

Syahganda juga menyoroti upaya Kemenag menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan integritas, terutama untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi.

"Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi," ujarnya.

Ia menilai nilai-nilai keagamaan berperan penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi. Kemenag tengah menggodok kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Di bidang pendidikan, Kemenag mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai lintas agama. Pada tahun sebelumnya, Kemenag meluncurkan seri buku pendidikan antikorupsi lintas agama melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah turut berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.

Baca juga:

Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi

Pembangunan Manusia Didukung Pendidikan dan Beasiswa

Syahganda menegaskan agama juga berperan dalam mendorong pembangunan manusia (human development) dan penguatan modal manusia (human capital). Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain," kata Syahganda.

Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat dana wakaf yang terkumpul mencapai Rp 4,7 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk investasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sementara itu, di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag pada 2026 direncanakan menjangkau 2.607.195 peserta didik dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,08 triliun.

Program bantuan pendidikan dan beasiswa juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Kemenag turut memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik lintas agama. Sebanyak 452.796 guru dilaporkan telah menerima dukungan peningkatan kesejahteraan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 19 triliun.

Cakupan dukungan tersebut meliputi guru madrasah serta guru pendidikan keagamaan lainnya. (Asp)

#Kemenag #Indeks Kerukunan Beragama #Toleransi Umat Beragama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89, tertinggi sejak 2015. Simak skor toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan serta capaian Kemenag.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 40 menit lalu
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Bagikan