Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum, Satgas Antimafia Bola Gandeng Polisi Militer
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Foto: antarnaews)
MerahPutih.Com - Satgas Antimafia Bola Jilid 3 akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI guna menjalankan tugasnya. Tujuannya agar menelusuri keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam mafia bola di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga:
Alasan Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Pantau Rekrutmen Pemain Timnas U-20
"Kita berkoordinasi juga dengan POM TNI sehingga kolaborasi kita, kerja sama kita, sinergi kita semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," katanya di Mapolda Metro, Selasa (11/2).
Bukan hanya dengan POM TNI, Satgas juga berkoordinasi dengan Kemenpora dan PSSI. Kemudian juga dengan instansi pemerintah di daerah.
Hal itu lantaran tugas Satgas mengawasi dan memonitor pertandingan Liga 1, 2, dan 3. Lalu juga mengawasi proses rekrutmen para pemain Timnas U-20 Piala Dunia 2021 mendatang.
"(Satgas Antimafia Bola) berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan sebagian sudah dilakukan diantaranya Satgas Antimafia Bola sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Ketua PSSI, Menpora, manajemen klub," jelas Gatot.
"Nantinya juga Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan akan berkoordinasi juga dengan manajemen maupun klub-klub yang ada di wilayah masing-masing," kata dia lagi.
Baca Juga:
Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Mulai Bertugas, Pantau Laga Liga 1 sampai Liga 3
Satgas Anti Mafia Sepakbola Jilid 3 dibentuk Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan persetujuan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Tim ini, akan bekerja hingga enam bulan kedepan. Di mana, fungsi tim ini masih sama dengan yang terdahulu. Brigjen Pol Hendro Pandowo kembali jadi ketua dalam satgas ini.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pelatih Timnas Bulgaria: Sepak Bola adalah Agama di Indonesia
Sepak Bola Indonesia Dirundung Duka, Legenda Sekaligus Asisten Pelatih Arema FC Meninggal Dunia di Momen 100 Tahun Stadion Gajayana
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Persib Taklukan Persija 1-0, Pimpin Klasemen Liga
Suporter Persija Jakarta Diminta Tidak Datang ke Stadion GBLA
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Berada di Zona Degradasi, Persis Solo Bertekad Cukur PSM Makassar
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob