Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Mulai Bertugas, Pantau Laga Liga 1 sampai Liga 3

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Februari 2020
Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Mulai Bertugas, Pantau Laga Liga 1 sampai Liga 3

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Satgas itu akan bekerja selama 6 bulan ke depan terhitung sejak bulan ini.

Baca Juga

Waspadai Mafia Bola Berkeliaran Jelang Piala Dunia U-20 di Indonesia

"Diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," kata Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2).

Satgas Antimafia Bola amankan enam pelaku pengaturan skor antara Perses Sumedang v Persikasi Bekasi. Foto: MP/Kanu
Satgas Antimafia Bola amankan enam pelaku pengaturan skor antara Perses Sumedang v Persikasi Bekasi. Foto: MP/Kanu

Yusri mengatakan tugas Satgas Anti Mafia Bola jilid 3 ini sama dengan tugas Satgas Antimafia Bola jilid sebelumnya. Satgas ini tetap akan memonitor pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Kemudian tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 ini kan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing," papar Yusri.

Baca Juga

Satgas Antimafia Bola Amankan Uang Rp12 Juta dari Pelaku Pengaturan Skor di Liga 3

Tugas Satgas Antimafia Bola Polri sudah selesai usai merampungkan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).

Polisi juga sudah melimpahkan kasus itu ke jaksa terkait untuk segera disidangkan. Dengan berakhirnya tugas terakhir itu, otomatis Satgas Anti Mafia Bola jilid 2 sudah berakhir masa tugasnya.

Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo sebelumnya mengatakan dirinya sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meneruskan tugas Satgas Anti Mafia Bola ini.

Baca Juga

Wasit dan Manajer Persikasi Ditangkap Satgas Antimafia Bola, Begini Reaksi Iwan Bule

"Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3," kata Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1). (Knu)

#Mafia Bola #PSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Zwiers juga tidak ingin pelatih baru hanya berfokus pada misi jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Olahraga
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Erick menegaskan ketiga nama yang bertahan merupakan sosok penting dalam struktur teknis timnas Indonesia untuk masa depan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Olahraga
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak buru-buru mencari pelatih baru timnas Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Olahraga
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
"Jadi kita harus moving forward, mencari pelatih baru, yang kita melihat kekurangan dan kelebihan STY maupun Patrick," kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Oktober 2025
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
Olahraga
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Shin Tae-yong saat ini berstatus bebas setelah dipecat Ulsan HD.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Olahraga
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Timnas Indonesia U-22 tergabung di Grup C bersama Myanmar, Filipina, dan Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Olahraga
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Komentar negatif muncul menyusul kegagalan Timnas Indonesia menembus Piala Dunia 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Olahraga
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Perjalanan Patrick Kluivert bersama timnas Indonesia kurang mengesankan. Ia hanya mencatatkan tiga kemenangan dari delapan pertandingan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Olahraga
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Istana Negara angkat suara terkait putusan PSSI memecat Patrick Kluivert dan tim kepelatihan asal Belanda dari kursi pelatih Timnas sepak bola Indonesia di semua tingkatan usia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Bagikan