Satgas Antimafia Bola Amankan Uang Rp12 Juta dari Pelaku Pengaturan Skor di Liga 3

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 November 2019
Satgas Antimafia Bola Amankan Uang Rp12 Juta dari Pelaku Pengaturan Skor di Liga 3

Satgas Antimafia Bola amankan enam pelaku pengaturan skor antara Perses Sumedang v Persikasi Bekasi. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola telah meringkus enam orang yang diduga melakukan pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Para mafia bertugas mengatur dan memenangkan salah satu tim yang nantinya akan lolos ke Liga 2.

Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, timnya telah menangkap 6 pelaku yang kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga

Wasit dan Manajer Persikasi Ditangkap Satgas Antimafia Bola, Begini Reaksi Iwan Bule

“Kita melakukan penangkapan terhadap wasit utama, kita juga melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11).

Polisi juga menangkap salah satu anggota PSSI bagian perwasitan Asprov PSSI Jabar.

“Ya, beberapa orang yang menjadi perantara pun sudah kita amankan, semuanya sedang dilakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dilakukan penahanan,” tutur pria yang juga Karoprovost Polri ini.

Hendro menjelaskan, dana yang mengalir dalam pengaturan skor ini sebesar Rp12 juta.

Baca Juga

Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Dapatkan Ini

“Dalam kasus ini, menejemen tim (Persikasi) yang memiliki ambisi besar untung memenangkan timnya agar lolos ke Liga 2. Barang bukti kita lihat di depan ada ATM, lalu ada buku bank juga,” jelasnya.

Tim Satgas Antimafia Bola akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat. Hendro berharap agar tidak ada lagi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola antara Perses Sumedang vs Persipasi Bekasi di gelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11). Pada pertandingan tersebut, Perses Sumedang harus takluk dari tamunya Persipasi Bekasi dengan skor 2-3.

Baca Juga

Liga 2 dan 3 Mulai Diawasi Satgas Antimafia Bola

Keenam tersangka akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP. (Knu)

#Liga 2 #Polri #Mafia Bola
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Bagikan