Alasan Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Pantau Rekrutmen Pemain Timnas U-20

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Februari 2020
Alasan Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Pantau Rekrutmen Pemain Timnas U-20

Satgas Anti Mafia Bola Polri gelar konferensi pers penangkapan enam tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang. ANTA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkap alasan Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3 juga melakukan pengawasan terhadap rekrutmen pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021 mendatang.

Menurut dia hal itu tak lain agar Indonesia mampu melahirkan atlet-atlet sepakbola yang bisa bersaing hingga ke kancah internasional baik di tingkat ASEAN hingga Asia dan Dunia.

Baca Juga

Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Mulai Bertugas, Pantau Laga Liga 1 sampai Liga 3

Ia berharap Satgas mampu membantu membentuk hal tersebut. Nantinya, Polisi bakal dibantu oleh POM TNI untuk menindak oknum yang diduga ikut terlibat.

"Makanya tambahan tugas daripada Satgas Antimafia Bola ini nanti juga akan mengawasi dan memonitor perekrutan daripada atlet-atlet sepakbola untuk (Timnas) Usia 20 dalam rangka persiapan Piala Dunia Tahun 2021," kata Gatot di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).

Wakapolri
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Menurut Gatot, dengan demikian maka pasti akan lahir atlet sepakbola profesional bukan abal-abal. Nantinya masyarakat diyakini juga akan bangga jika yang lahit adaah atlet profesional.

Sementara itu, Ketua Satgas Antimafia Bola Jilid 3, Brigjen Hendro Pandowo menambahkan pertimbangan Satgas kini melakukan pengawasan rekrutmen pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2021 mendatang juga guna mengantisipasi adanya pemain titipan.

"Yang jelas monitoring pengawasan biar bentuk pemain-pemain yang handal kompetensinya bukan karena titipan," kata Hendro menambahkan.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Hal itu untuk membicarakan pengawasan yang akan dilakukan pihaknya. Karena ada koordinasi dengan Kemenpora dan PSSI, diyakini pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak akan mengganggu pelatih.

Baca Juga

Satgas Antimafia Bola Awasi Rekrutmen Timnas U-20

"Pengawasannya kita mengawasi dari masyarakat bahwa bagaimana pola dan bentuknya sedang menunggu. Ketua PSSI akan koordinasi dengan kita. Tapi, yang jelas rekrutmen itu memilih pemain yang memang berkompetensi, hindari suap hindari titipan. Namanya monitoring bisa dari mana saja. Informasi dari masyarakat, dari media masuk dari call center kan bisa dari mana saja," kata Hendro. (Knu)

#Mafia Bola #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Bagikan