Telegram Tegaskan Komitmen Kebebasan Berbicara

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 17 Juni 2022
Telegram Tegaskan Komitmen Kebebasan Berbicara

Memiliki fitur-fitur menarik di dalamnya. (Foto: Unsplash/Dima Solomin)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

TELEGRAM menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan berbicara dan keamanan pengguna di negara berkembang. Hal tersebut dituang dalam pertemuan antara Presiden Brasil Jair Bolsonaro, Wakil Presiden Telegram Ilya Perekopsky, dan perwakilan hukum aplikasi perpesanan di Brasil Alan Thomaz, pada Selasa (7/6).

Setelah pertemuan tersebut, Perekopsky mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan baik bersama Bolsonaro. Mereka membahas kebebasan berekspresi yang merupakan prinsip terpenting dan telah menjadi dasar Telegram.

Di Brasil, topik mengenai media sosial dan dampaknya pada keadilan menjadi topik pembicaraan dalam beberapa bulan terakhir. Batasan antara regulasi yang dibutuhkan untuk mencegah berita palsu dan hak warga negara atas kebebasan berbicara juga telah diperdebatkan. Baru-baru ini, Telegram telah meresmikan perjanjian dengan pemerintahan Brasil untuk mencegah penyebaran informasi palsu tersebut.

Baca juga:

[Hoaks atau Fakta]: Aplikasi Telegram Gaet Pengguna Dengan Hadiah Rp 500 Ribu

Telegram Tegaskan Komitmen Kebebasan Berbicara
Telegram memiliki sejumlah fitur lain seperti Lock Chat dan Self-Destruct Chat. (Foto: Unsplash/Adem AY)

Di Eropa Timur, Telegram digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengoordinasi bantuan bagi warga Ukraina, menghubungkan keluarga-keluarga yang terpisah, dan berbagi video atau informasi ke seluruh dunia.

Hal ini selaras dengan salah satu isu utama yang dibahas dalam G20, khususnya pembahasan mengenai Ekonomi Digital (Digital Economy).

Pada Pertemuan Tingkat Menteri Ekonomi Digital G20, dikomunikasikan bahwa data akan menjadi komoditas penting untuk informasi dan keputusan, maka tata kelola data harus terstruktur agar aman dan bermanfaat.

Penguasaan data harus berpegang pada prinsip yang kuat untuk kehidupan yang lebih baik bagi semua, bukan untuk mendominasi yang lemah.

Di Indonesia, Telegram merupakan salah satu aplikasi chat yang paling banyak digunakan untuk berkomunikasi tanpa batasan. Enkripsi end-to-end pada fitur Secret Chats memberikan keamanan maksimal bagi pengguna dari aplikasi. Grup chat Telegram juga dapat menampung hingga 200 ribu pengguna dan channel, memungkinkan pengguna untuk melakukan broadcast kepada audiens dalam jumlah tak terbatas.

Baca juga:

Telegram Premium Hadirkan Sistem Berlangganan?

Telegram Tegaskan Komitmen Kebebasan Berbicara
Telegram merupakan salah satu aplikasi chat yang paling banyak digunakan untuk berkomunikasi. (Foto: Unsplash/Christian Wiediger)

Dengan fitur Secret Chats, pengguna dapat mengekspresikan pendapat mereka secara bebas dan aman. Percakapan pengguna juga aman dari kebocoran data, karena fitur ini dapat mencegah pihak ketiga untuk mengetahui isi percakapan. Hanya pengirim dan penerima yang dapat mengakses pesan.

Selain itu, Telegram memiliki sejumlah fitur lain seperti Lock Chat dan Self-Destruct Chat. Dengan Lock Chat, pengguna dapat mengunci pesannya secara otomatis setelah tidak digunakan selama beberapa menit.

Fitur Self-Destruct memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan secara otomatis setelah jangka waktu tertentu. Fitur lainnya adalah pengguna dapat membatasi undangan untuk bergabung dengan grup, serta membuat konten menjadi terlindungi dalam grup dan channel. (and)

Baca juga:

Telegram Voice Chat, Cara Baru Berkumpul Virtual

#Aplikasi Smartphone #Media Sosial #Telegram
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Indonesia
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
PoliceTube merupakan platform milik Polri, yang mirip dengan YouTube dan TikTok. Platform ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2025.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Indonesia
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
AS memperketat visa pelajar dari Indonesia. Jadi, pemohon visa wajib menyantumkan akun media sosial di formulir aplikasi.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
Bagikan