Media Sosial

Telegram Hadirkan Fitur Baru, Apa Saja?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 24 September 2021
Telegram Hadirkan Fitur Baru, Apa Saja?

Telegram menghadirkan beberapa fitur terbaru untuk meningkatkan pengalaman pengguna. (Foto: Unsplash/Christian Wiediger)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TELEGRAM merilis fitur terbaru pada 21 September 2021 untuk memaksimalkan dan meningkatkan pengalaman pengguna. Aplikasi pengiriman pesan secara online ini mengeluarkan tiga fitur baru.

Melansir laman GSMArena, fitur-fitur tersebut terdiri dari tema baru yang dapat digunakan untuk chat individu, emoji interaktif, dan fitur receipt untuk grup dengan jumlah yang terbatas.

Fitur pertama, Telegram menyediakan delapan tema baru bagi pengguna yang dapat digunakan pada setiap ruang obrolan individu. Pengaturan tema bukan menjadi sesuatu yang baru dalam aplikasi ini. Hanya saja sebelumnya, pengguna Telegram tidak dapat menggunakan tema yang berbeda di setiap ruang obrolan.

Baca juga:

5 Fitur Keamanan Telegram yang Wajib Kamu Ketahui

Telegram Hadirkan Fitur Baru, Apa Saja?
Telegram meluncurkan delapan tema baru bagi pengguna. (Foto: GSMArena)

Dengan hadirnya delapan tema baru, Telegram kini memungkinkan penggunanya untuk dapat menyesuaikan tema pada setiap ruang obrolan yang berbeda. Pengguna dapat memilih tema dengan gradien warna yang diinginkan. Selain itu, setiap tema yang disediakan juga dilengkapi dengan opsi mode day (terang) dan night (gelap).

Serupa dengan Instagram, tema yang telah ditetapkan oleh satu pengguna dalam satu ruang obrolan individu dengan pengguna lain, secara sinkron juga akan berubah. Sehingga jika salah satu pengguna mengubah tema pada obrolan, maka pengguna lain juga akan melihat tema yang sama.

Telegram Hadirkan Fitur Baru, Apa Saja?
Telegram menghadirkan fitur emoji interaktif yang disertakan dengan efek getar. (Foto: GSMArena)

Fitur kedua adalah emoji interaktif. Jika sebelumnya Telegram telah menghadirkan emoji animasi yang dapat bergerak, kini Telegram mengeluarkan inovasi terbaru pada fitur stiker. Stiker interaktif ini serupa dengan aplikasi pesan imessages yang dimiliki Apple dan aplikasi GPS real-time, Zenly.

Saat emoji digunakan, pengguna dapat merasakan efek getar dan melihat emoji yang memenuhi layar. Namun saat ini, Telegram baru menyediakan beberapa jenis emoji yang dapat menerapkan fitur interaktif.

Seperti emoji kembang api, love, thumbs up, balon, party popper, dan pile of poo. Fitur ini dirilis oleh Telegram untuk membuat penggunanya merasa berdekatan, walaupun sedang tidak bersama. Namun fitur stiker interaktif dan fitur tema baru dapat digunakan pengguna, jika telah mengunduh aplikasi Telegram versi terbaru.

Baca juga:

Tingkatkan Kemampuan Diri Selama Pandemi Lewat Telegram

Telegram Hadirkan Fitur Baru, Apa Saja?
Serupa dengan aplikasi WhatsApp, Telegram kini juga menyertakan fitur read receipt. (Foto: GSMArena)

Fitur ketiga yaitu read receipt. Fitur ini dapat digunakan pengguna untuk melihat siapa saja anggota dalam grup yang telah membaca pesan yang dikirimkannya. Namun fitur ini hanya dapat digunakan dalam grup dengan anggota yang terbatas. Hingga saat ini, pihak Telegram belum mengkonfirmasi berapa jumlah anggota maksimal dalam grup.

Untuk menjaga privasi pengguna, Telegram hanya menyimpan read receipt selama tujuh hari, setelah pesan tersebut dikirim. Namun pengguna Telegram harus bersabar, sebab beberapa fitur ini akan dikeluarkan secara bertahap. (cit)

Baca juga:

3 Game Telegram Seru untuk Pasangan Long Distance Relationship

#Breaking #Telegram #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan