Telanjangi Perempuan Selingkuhan di Pluit, Ibu dan Anak-anaknya Jadi Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Telanjangi Perempuan Selingkuhan di Pluit, Ibu dan Anak-anaknya Jadi Tersangka

Ilustrasi perselingkuhan. (Foto:pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini, perempuan berinisial R (41) dianiyaya hingga ditelanjangi di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjad Minggu (5/1) kemarin.

Ternyata, para pelakunya adalah sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni perempuan inisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16).

Diduga, mereka nekat melainkan aksi penganiyaan itu karena suami atau sang ayah diduga berselingkuh dengan korban. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, para pelaku sudah ditahan.

Baca juga:

Kapolda Metro Jaya Pecat Anggota yang Kedapatan Selingkuh, Nikah Siri, hingga LGBT

"Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/1).

Lukman membenarkan aksi pengeroyokan tersebut direkam warga sekitar dan viral di media sosial. Korban menjerit-jerit saat dikeroyok para pelaku. Korban terlihat dijambak hingga ditelanjangi di jalanan umum.

Aksi pengeroyokan terjadi lantaran korban diduga berselingkuh dengan suami tersangka. Tersangka saat itu menuduh korban berselingkuh dengan suaminya.

Baca juga:

Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka,” tutur AKP Lukman.

Lebih jauh, Lukman menambahkan saat ini sang suami masih berstatus saksi. “ Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," tandas perwira Polres Jakut itu. (Knu)

#Selingkuh #Jakarta Utara #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Lifestyle
Ramalan Zodiak 13 Agustus 2026: Gemini Mulai Bosan dengan Pasangan, Ada Potensi Orang Ketiga!
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 membahas asmara, karier, keuangan. Simak 5 zodiak yang diprediksi mulai bosan dengan pasangan dan berpotensi muncul orang ketiga
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 13 Agustus 2026: Gemini Mulai Bosan dengan Pasangan, Ada Potensi Orang Ketiga!
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Bagikan