Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

Tegur Keras Jokowi, Forum Jurnalis Muslim: Remisi Kado Buruk Hari Pers

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Januari 2019
Tegur Keras Jokowi, Forum Jurnalis Muslim: Remisi Kado Buruk Hari Pers

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok./Setneg.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menilai pemberian potongan hukuman (remisi) terhadap I Nyoman Susrama merupakan kado buruk jelang Hari Pers Nasional (HPN). I Nyoman Susrama adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Narendra Prabangsa.

“Remisi ini merupakan kado buruk jelang Hari Pers Nasional 9 Februari mendatang. Karena dengan remisi itu bukan tidak mungkin Susrama lama-lama akan menjadi bebas bersyarat,” kata Ketua Umum Forjim Dudy Sya’bani Takdir dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (29/1), di Jakarta.

Sebagai informasi, pemberian remisi terhadap Susrama tertuang dalam Keppres Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ilustrasi demo kebebasan pers (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Susrama merupakan satu dari 115 terpidana yang mendapatkan keringanan hukuman sesuai Keppres tersebut. Dengan remisi itu hukuman atas Susrama menjadi ringan, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Forjim menilai pemberian remisi juga bisa dimaknai sebagai ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami menilai Presiden Jokowi terlalu grasah-grusuh. Tidak cermat. Kurang teliti. Hanya mempertimbangkan aspek pembunuhan oleh pelaku, tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap profesi wartawan,” ungkap Dudi.

Dudy mengingatkan, kasus pembunuhan terhadap Narendra Prabangsa, hanyalah satu dari sekian kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang pernah terjadi. Menurut dia, Jokowi jangan lupa dirinya bisa menjadi sosok seperti sekarang ini tidak lepas dari peran wartawan.

“Semua orang tahu Jokowi ini sejak menjadi Wali Kota Solo kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta dan akhirnya menjadi Presiden tak luput dari peran jurnalis. Dengan pemberian remisi ini berarti melukai hati para jurnalis tanah air,” kata dia.

“Kami mendesak Jokowi agar membatalkan pemberian remisi tersebut dengan mencabut Keppres yang telah dikeluarkan itu,” tandas Ketum Forjim itu.

ilustrasi
Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto

Pembunuhan berencana terhadap Narendra Prabangsa terjadi pada 11 Februari 2009 silam. Sejak proses penyelidikan hingga pengadilan kasus ini sempat menyita perhatian publik. Saat terjadi kasus pembunuhan itu, Susrama yang merupakan aktor intelektual pembunuhan adalah Caleg PDI Perjuangan untuk Pemilu 2009.

Dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar 15 Februari 2010, majelis hakim akhirnya memvonis Susrama dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara terdakwa lainnya yang ikut terlibat juga dihukum dari lima tahun hingga 20 tahun. Upaya Susrama untuk banding dan kasasi tak membuahkan hasil. Pada 24 September 2010, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan. (Pon)

#Jokowi #Hari Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan