Headline

Tegaskan Poligami Tak Dilarang, JK: Izin Istri Tidak Mudah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2019
Tegaskan Poligami Tak Dilarang, JK: Izin Istri Tidak Mudah

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pernyataan pers, di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (10/7/2019). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan qanun hukum keluarga dimana di dalamnya mengatur diperbolehkannya pernikahan poligami bisa saja diterapkan di Aceh. Namun peraturan itu bisa dijalankan selama tidak melanggar undang-undang dalam hal ini UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Poligami itu tidak dilarang, jangan lupa; tetapi ada syaratnya. Jadi poligami itu legal dengan syarat, karena tidak mungkin qanun itu bertentangan dengan UU Perkawinan yang ada. UU Perkawinan berbunyi, boleh asal ada izin istrinya. Nah, izin istri ini tidak mudah," ujar JK di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Qanun Poligami Dipersoalkan, Mendagri Berkilah Masih Bisa Dikonsultasikan

Dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa seorang suami yang akan beristri lebih dari satu orang bisa diberikan izin oleh pengadilan dengan tiga syarat. Syarat itu adalah istri tidak dapat menjalankan kewajiban, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Untuk mengajukan permohonan poligami ke pengadilan, seorang suami harus memenuhi syarat yakni adanya persetujuan dari istri atau istri-istri, ada kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak, serta ada jaminan bahwa suami berlaku adil terhadap para istri dan anak.

Ilustrasi pernikahan (Foto: Pexels/Pixabay)

JK mengatakan syarat tersebut tidak mudah untuk dipenuhi seorang suami, khususnya syarat untuk mendapatkan izin dari istri sah. "Syaratnya tidak mudah, harus ada izin istri. Ada tidak istri yang mau kasih izin suaminya kawin lagi," ucap JK.

Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merancang perda atau qanun Hukum Keluarga di dalamnya mengatur mengenai pernikahan antara satu laki-laku dengan beberapa perempuan. Otoritas setempat berpendapat pengaturan poligami dalam perda bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Aceh yang hidup di bawah Peraturan Daerah Syariah.

JK mengatakan rencana pengaturan poligami dalam qanun tersebut tidak jadi dilanjutkan oleh DPRA dan pemda setempat. "Ini baru rencana, saya dengar juga tidak dilanjutkan," katanya pula.

BACA JUGA: DPR Aceh Sahkan Tiga Qanun Terkait Pajak dan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat permintaan konsultasi oleh Pemprov Aceh terkait pembahasan qanun tersebut. "Sampai hari ini saya belum mendapat usulan, kajian atau telaah permintaan terkait rencana perda tersebut," kata Tjahjo dikutip Antara.

Rancangan perda wajib dikonsultasikan ke Kemendagri untuk diteliti apakah ada pasal-pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya atau undang-undang. (*)

#Jusuf Kalla #Perda Syariah #Wapres JK #Poligami
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Waka Banggar DPR dari Gerindra Pertanyakan Motif JK Usul Naikkan Harga BBM
Politikus Gerindra Wihadi Wijanto menegaskan APBN Indonesia masih kuat dan mampu menahan dampak kenaikan energi global, merespons usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Waka Banggar DPR dari Gerindra Pertanyakan Motif JK Usul Naikkan Harga BBM
Indonesia
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan pihaknya tidak mau berspekulasi soal sosok orang besar di balik ijazah palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Indonesia
PMI Buka Rekening Bantuan Buat Iran, Gandeng Pakistan Buat Beli Obat-Obatan
JK menyampaikan bahwa minggu ini, tim PMI akan ke Islamabad, Pakistan, untuk melakukan pengadaan obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
 PMI Buka Rekening Bantuan Buat Iran, Gandeng Pakistan Buat Beli Obat-Obatan
Indonesia
Geram Dituduh Bohir Ijazah Palsu Jokowi, JK Polisikan Rismon Sianipar
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) geram namanya ikut diseret-seret dalam kasus polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Geram Dituduh Bohir Ijazah Palsu Jokowi, JK Polisikan Rismon Sianipar
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Wapres ke-6 Try Sutrisno di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Maret 2026
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Wapres ke-6 Try Sutrisno di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Kepolisian resmi menghentikan perkara penabrakan pagar rumah JK karena pihak korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Cewek Tabrak Pagar Rumah JK Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta, Polisi Hentikan Perkara
Indonesia
Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mengantuk
Pagar rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, ditabrak oleh sebuah mobil pada Rabu (18/2) pagi.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mengantuk
Bagikan