DPR Aceh Sahkan Tiga Qanun Terkait Pajak dan Pendapatan Daerah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
DPR Aceh Sahkan Tiga Qanun Terkait Pajak dan Pendapatan Daerah

Anggota DPR Aceh dan tokoh masyarakat (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPR Aceh menyetujui pengesahan tiga rancangan qanun menjadi qanun untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah tujuh fraksi di DPR Aceh dalam pendapat akhirnya menerima tiga pengesahan rancangan qanun menjadi qanun dalam sidang paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (11/9).

Tiga rancangan qanun yang disetujui disahkan menjadi qanun atau peraturan daerah tersebut, yakni Rancangan Qanun tentang Penagihan Pajak Aceh.

Kemudian, Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh dan Rancangan Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Aceh.

Adapun fraksi di DPR Aceh yang menyetujui pengesahan tiga rancangan qanun tersebut, yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al Farlaky menyebutkan, fraksi yang diketuainya menyetujui pengesahan rancangan qanun yang mengatur penagihan pajak Aceh karena aturan yang ada selama ini sangat lemah.

"Akibatnya, pencapaian target penerimaan pajak Aceh tidak maksimal. Ditambah lagi kepatuhan wajib pajak yang rendah. Dengan berlakunya qanun penagihan pajak Aceh diharapkan pendapatan daerah menjadi lebih meningkat," kata dia.

Sementara itu, pelapor Fraksi Partai Nasdem Teuku Rudi Fatahul Hadi menyebutkan, selama ini pendapatan pajak kendaraan bermotor di Aceh relatif rendah. Padahal jumlah kepemilikan kendaraan bermotor terus meningkat.

"Dengan disahkannya rancangan qanun tentang pajak Aceh ini diharapkan, pendapatan pajak kendaraan bermotor menjadi meningkat," katanya.

Menyangkut rancangan qanun hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR Aceh, anggota Fraksi PAN Buhari Selian mengatakan, rancangan qanun tersebut merupakan hak inisiatif dewan.

"Rancangan qanun ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rancangan qanun ini merupakan penghargaan pemerintah kepada lembaga perwakilan rakyat," kata Buhari Selian.(*)

#Aceh #Gubernur Aceh #Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Beredar informasi yang menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang melakukan tindakan balasan terhadap Gubernur Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menanggapi santai aksi Bobby Nasution.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Bagikan