DPR Aceh Sahkan Tiga Qanun Terkait Pajak dan Pendapatan Daerah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
DPR Aceh Sahkan Tiga Qanun Terkait Pajak dan Pendapatan Daerah

Anggota DPR Aceh dan tokoh masyarakat (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPR Aceh menyetujui pengesahan tiga rancangan qanun menjadi qanun untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah tujuh fraksi di DPR Aceh dalam pendapat akhirnya menerima tiga pengesahan rancangan qanun menjadi qanun dalam sidang paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (11/9).

Tiga rancangan qanun yang disetujui disahkan menjadi qanun atau peraturan daerah tersebut, yakni Rancangan Qanun tentang Penagihan Pajak Aceh.

Kemudian, Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh dan Rancangan Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Aceh.

Adapun fraksi di DPR Aceh yang menyetujui pengesahan tiga rancangan qanun tersebut, yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al Farlaky menyebutkan, fraksi yang diketuainya menyetujui pengesahan rancangan qanun yang mengatur penagihan pajak Aceh karena aturan yang ada selama ini sangat lemah.

"Akibatnya, pencapaian target penerimaan pajak Aceh tidak maksimal. Ditambah lagi kepatuhan wajib pajak yang rendah. Dengan berlakunya qanun penagihan pajak Aceh diharapkan pendapatan daerah menjadi lebih meningkat," kata dia.

Sementara itu, pelapor Fraksi Partai Nasdem Teuku Rudi Fatahul Hadi menyebutkan, selama ini pendapatan pajak kendaraan bermotor di Aceh relatif rendah. Padahal jumlah kepemilikan kendaraan bermotor terus meningkat.

"Dengan disahkannya rancangan qanun tentang pajak Aceh ini diharapkan, pendapatan pajak kendaraan bermotor menjadi meningkat," katanya.

Menyangkut rancangan qanun hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR Aceh, anggota Fraksi PAN Buhari Selian mengatakan, rancangan qanun tersebut merupakan hak inisiatif dewan.

"Rancangan qanun ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rancangan qanun ini merupakan penghargaan pemerintah kepada lembaga perwakilan rakyat," kata Buhari Selian.(*)

#Aceh #Gubernur Aceh #Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Dua jembatan darurat baru dibangun setelah bencana hidrometeorologi akhir November 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 07 April 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Bagikan