Teddy Minahasa Ajukan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 Juni 2023
Teddy Minahasa Ajukan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Irjen Pol. Teddy Minahasa keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik Polri di Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa resmi melakukan 'perlawanannya' terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Bahwa Irjen TM telah menyerahkan pernyataan banding,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (6/6).

Baca Juga:

Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa Akhir Juni

Ramadhan menyampaikan bahwa memori banding atas putusan PTDH tersebut sudah diserahkan kepada pihak pendamping Teddy Minahasa di dalam rentang waktu 21 hari sejak putusan PTDH dijatuhkan.

Sehingga saat ini pihak kepolisian menantikan memori banding dari pihak untuk diajukan secara resmi.

“Pengajuan memori banding dapat disampaikan paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan sidang KKEP,” kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi kepada Teddy Minahasa terkait dengan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga:

Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding setelah Dipecat: Sikap Polri Jelas

Putusan tersebut disampaikan setelah Teddy menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa (30/5) malam.

Hasil sidang KKEP tersebut merupakan keputusan setelah dilaksanakannya persidangan sekitar 13 jam sejak dimulai pukul 09.20 WIB dengan menghadirkan sekitar 13 orang menjadi saksi dan 1 ahli.

Pelaksanaan sidang KKEP Teddy Minahasa dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri).

Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan putusan pidana seumur hidup. (Knu)

Baca Juga:

Komisi Kode Etik Polri Pecat Teddy Minahasa

#Mabes Polri #Kapolri #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Polisi enggan mengungkap identitas pria di Sunter yang berujung pada penggerebekan kasus narkoba musisi dan aktor Leonardo Arya alias Onad.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Indonesia
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum membeberkan barang bukti yang disita saat penangkapan Onad.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan bersama perempuan berinisial B
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Bagikan