Teddy Minahasa Ajukan Banding

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
Teddy Minahasa Ajukan Banding

Irjen Teddy Minahasa Putra sedang menerima putusan hukum dari Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5). ANTARA/Risky Syukur

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Teddy Minahasa memastikan akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba.

"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan banding," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5).

Baca Juga

Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Hotman mengatakan bahwa selain meminta banding, Teddy juga bingung karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan.

"Teddy sudah mengeluarkan perintah agar pada tanggal 28 September musnahkan, tetapi kok masih ada penjualan Oktober? Antara September sampai Oktober, jaksa maupun hakim tidak mempertimbangkan apakah ada bukti bahwa Teddy Minahasa masih suruh jual," ujarnya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa saat menjawab pers usai sidang vonis Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa saat menjawab pers usai sidang vonis Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). ANTARA/Risky Syukur

Harusnya, lanjut Hotman, hal tersebut dipertimbangkan. Kalaupun ditolak harusnya dipertimbangkan dulu.

Baca Juga

AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa

Hotman melanjutkan, tidak ada juga uji laboratorium perbandingan antara sabu yang ada di sini dengan sabu yang ada di Bukittinggi.

"Selain itu, mengenai menikmati uang, tidak ada saksi. Saksi yang ada hanya si Doddy. Tidak ada saksi yang mengatakan dia (Teddy) menerima uang sama sekali. CCTV juga mengatakan tidak," katanya.

Tidak ada saksi juga yang mengatakan penukaran sabu dengan tawas. "Tidak ada saksi sama sekali," ungkap Hotman.

Karena itu, pihaknya memastikan akan ajukan banding.

"Perjuangan masih panjang. Masih ada banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Saat Membaca Pleidoi, Teddy Minahasa Merasa Jadi Target dan Korban Konspirasi

#Hotman Paris Hutapea
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Indonesia
Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung
Gunung yang diklaim dimiliki Pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya terjawab.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung
Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
Polda hanya menetapkan satu DPO.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 29 Mei 2024
Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
Indonesia
Hotman Paris Sebut Ada Oknum yang Ingin Adu Domba Jokowi dengan Prabowo
Parahnya lagi, oknum itu pula berusaha untuk menggagalkan kontestasi Pemilihan Presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Hotman Paris Sebut Ada Oknum yang Ingin Adu Domba Jokowi dengan Prabowo
Bagikan