AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 April 2023
AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa

Mantan kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus narkotika di PN Jakbar, Rabu (5/3). Kasus ini diotaki Irjen Teddy Minahasa.

Sambil terisak, Dody menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Baca Juga:

Pertimbangan Kejaksaan Agung Tuntut Pidana Mati kepada Teddy Minahasa

Dody menyampaikan relasi kuasa membuatnya tidak bisa menolak perintah Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

"Relasi kuasa yang berlaku di institusi kepolisian, yaitu rangkai komando dari atasan kepada bawahannya, yang membuat saya tidak kuasa menolak yang kesekian kalinya terhadap perintah Irjen Teddy Minahasa," kata Dody.

Dody mengaku saat itu takut menolak perintah Teddy. Kini dia mengaku sadar ketakutan itulah yang membawanya terperosok ke dasar kehidupan yang paling rendah.

"Saya takut, namun perasaan rasa takut saya membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," kata Dody.

Sambil menangis, Dody menyebut prestasi selama bertahun-tahun kini sudah sirna. Dody mengatakan kini hari-harinya diselimuti mendung tak berujung.

"Prestasi yang saya torehkan sejak saya lulus Akpol sekelibat sirna. Saya terbawa dalam pesakitan, dihadapkan dengan permasalahan rumit yang tidak pernah terlintas sekalipun di pikiran saya," kata Dody

Dengan suara bergetar, Dody berusaha menyelesaikan pembacaan pledoi tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada kedua orangtuanya yang senantiasa mengajarkan untuk terus berbuat baik kepada siapapun. Ia mengaku menyesal terhadap perbuatan liciknya.

"Saya dididik dengan penuh kedisiplinan, dan bertanggung jawab serta tidak diajarkan untuk membuat orang sakit hati," ucap Dody sambil menangis.

Baca Juga:

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi 13 April

Ia merasa dijebak oleh Teddy Minahasa saat diminta untuk menukar barang bukti sabu tersebut. Padahal, seharusnya Ia tidak melakukan penukaran itu, lantaran Ia paham apa yang sedang Ia pegang saat itu.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak dan dikorbankan oleh Kapolda," lanjutnya.

Dody mengaku tidak pernah terbersit dalam benaknya bahwa ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai seorang terdakwa yang menanti vonis hakim.

Menurutnya, apa yang dialaminya saat ini sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba dengan tuntutan 20 tahun penjara, sangat berat. Ia mengaku dirinya kini sangat rapuh.

“Tak pernah terpikirkan, dengan segala loyaloitas, totalitas dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang amat sangat berat, duduk sebagai terdakwa,” kata Dody.

Seperti diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dia didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Jaksa menyebut tak ada hal pembenar dan pemaaf dari perbuatan Dody. JPU meyakini Dody bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal memberatkan ialah Dody telah menukar bukti narkoba dengan tawas dan terdakwa merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba hingga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Sedangkan hal meringankan ialah Dody mengakui perbuatannya. (Knu)

Baca Juga:

Hal Memberatkan Tuntutan Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Penjualan Narkoba

#Narkoba #Pengadilan Tinggi DKI Jakarta #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Bagikan