TB Hasanudin Klarifikasi Pernyataan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 01 Februari 2018
TB Hasanudin Klarifikasi Pernyataan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin buka suara seputar penyebutan namanya dalam persidangan perkara suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2018

Sebelumnya, nama TB Hasanudin disebut politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone Bakamla.

Kang Hasan, begitu ia biasa disapa, diduga berperan sebagai penyambung staf khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi Habsyi berupaya memuluskan angggaran proyek Bakamla di DPR.

Fayakhun mengaku diperkenalkan TB Hasanudin dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi. Namun, pernyataan Fayakhun itu dibantah purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu.

TB Hasanudin mengatakan Komisi I pada saat itu melakukan kunjungan kerja di kantor Bakamla. Dan, perkenalan itu biasa saja dan sifatnya terbuka.

"Perkenalan itu kan perkenalan terbuka saat Komisi I berkunjung ke kantor Bakamla. Saat itu saya sebagai pimpinan rombongan. Komisi I berkunjung ke kantor untuk pertama kali saat organisasi baru ini masuk menjadi mitra Komisi I," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (1/2).

TB Hasanudin menjelaskan, saat itu dirinya menjadi ketua rombongan dalam kunjungan Komisi I DPR ke Bakamla, yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR RI yang membidangi politik dan keamanan.

Sebelumnya di persidangan, Rabu (31/1), Fayakhun mengaku diperkenalkan dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi oleh politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin.

Dalam sidang untuk terdakwa Hardy Stefanus, Fayakhun disebut turut menerima aliran dana suap proyek senilai Rp 400 miliar itu. Hardy Stefanus adalah anak buah Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa terkait suap. Penyerahan dana kepada Fayakhun melalui Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi, yang juga politikus PDI Perjuangan. (*)

#Bakamla #Kasus Suap #TB Hasanudin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Sambil menunggu proses pembuatan kapal, Bakamla telah mempersiapkan personelnya untuk jadi calon awak kapal buatan Jepang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Bagikan