TB Hasanudin Klarifikasi Pernyataan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 01 Februari 2018
TB Hasanudin Klarifikasi Pernyataan Fayakhun di Sidang Suap Bakamla

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin buka suara seputar penyebutan namanya dalam persidangan perkara suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2018

Sebelumnya, nama TB Hasanudin disebut politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone Bakamla.

Kang Hasan, begitu ia biasa disapa, diduga berperan sebagai penyambung staf khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi Habsyi berupaya memuluskan angggaran proyek Bakamla di DPR.

Fayakhun mengaku diperkenalkan TB Hasanudin dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi. Namun, pernyataan Fayakhun itu dibantah purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu.

TB Hasanudin mengatakan Komisi I pada saat itu melakukan kunjungan kerja di kantor Bakamla. Dan, perkenalan itu biasa saja dan sifatnya terbuka.

"Perkenalan itu kan perkenalan terbuka saat Komisi I berkunjung ke kantor Bakamla. Saat itu saya sebagai pimpinan rombongan. Komisi I berkunjung ke kantor untuk pertama kali saat organisasi baru ini masuk menjadi mitra Komisi I," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (1/2).

TB Hasanudin menjelaskan, saat itu dirinya menjadi ketua rombongan dalam kunjungan Komisi I DPR ke Bakamla, yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR RI yang membidangi politik dan keamanan.

Sebelumnya di persidangan, Rabu (31/1), Fayakhun mengaku diperkenalkan dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi oleh politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin.

Dalam sidang untuk terdakwa Hardy Stefanus, Fayakhun disebut turut menerima aliran dana suap proyek senilai Rp 400 miliar itu. Hardy Stefanus adalah anak buah Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa terkait suap. Penyerahan dana kepada Fayakhun melalui Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi, yang juga politikus PDI Perjuangan. (*)

#Bakamla #Kasus Suap #TB Hasanudin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Bagikan