Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi
Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih, Keuangan-Pengampunan pajak (Tax Amnesty) bisa menjadi preseden buruk atau insentif bagi pelaku korupsi di masa yang akan datang jika benar-benar jadi diterapkan.
Hal itu disampaikan Direktur Executive Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pada acara diskusi bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
"Kebijakan ini hampir mustahil dapat diwujudkan dan diterima oleh masyarakat luas," kata Yustinus.
Yustinus mengatakan terkait Tax Amnesty, pengampunan hanya diberikan untuk pidana pajak bukan pidana selain pajak. Perluasan pengampunan yang mencakup pidana korupsi tidak dapat diterima, karena alasan moral, legal, dan politik.
"Tax Amnesty justru akan membuat rezim Pemerintahan Jokowi tercatat dalam sejarah bangsa sebagai rezim yang memberikan impunitas (kekebalan) terhadap para koruptor dan meletakan dasar yang buruk bagi Good Governance," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pelayanan Penyuluhan dari Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait wacana Tax Amnesty. Di antaranya, para penegak hukum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengusaha, dll. (Rfd)
Baca Juga:
Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor