Kasus Korupsi

Taufik Kurniawan Tersandung Korupsi, Bamsoet: Tidak Perlu Mundur dari Wakil Ketua DPR

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Oktober 2018
Taufik Kurniawan Tersandung Korupsi, Bamsoet: Tidak Perlu Mundur dari Wakil Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen oleh KPK. Dengan status tersebut, menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, politisi PAN itu tidak perlu mundur dari posisi Wakil Ketua DPR.

"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tidak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bamsoet di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (31/10).

Ia menjelaskan bahwa Taufik tidak perlu mundur karena belum ada putusan tetap dari pengadilan. Hal ini ada aturannya.

Namun, Bamsoet mengakui bahwa nasib posisi Taufik Kurniawan di kursi pimpinan DPR tergantung pada PAN dan Fraksi PAN DPR RI.

"Pimpinan DPR sebagai kolega Taufik sangat kaget dan prihatin, serta mendoakannya bisa menjalankan proses hukum dengan sabar dan tabah. Kami hanya berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Pimpinan DPR akan melakukan koordinasi mengenai posisi Taufik yang sudah beberapa waktu tidak hadir di DPR agar tugas Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan tetap berjalan.

Taufik Kurniawan Tersangka DAK Kebumen
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: Fraksi PAN

Menurut Bambang Soesatyo sebagaimana dilansir Antara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah berkomunikasi dengan Taufik untuk membesarkan hatinya dan tetap tabah menjalani proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik Kurniawan yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

"Atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10)

Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad (MYF) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, salah satunya adalah Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.

"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga) dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ucap Basaria.

Diduga, kata Basaria, "fee" untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berkunjung ke Ponpes Tamirul Islam Solo, Prabowo Dihadiahi Alquran Dua Meter

#Bambang Soesatyo #Taufik Kurniawan #Ketua DPR RI #Fahri Hamzah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan