MerahPutih.com - Tarik ulur jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai kontraproduktif.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berpandapat, tarik ulur jadwal tersebut akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Implikasinya adalah selain menjadi pertanyaan soal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi, dia melebar ke hal-hal yang tidak perlu," kata Titi dalam wabinar, Jumat (16/10).
Baca Juga:
Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019 Dipertanyakan
Titi mengatakan, Pemilu 2024 menjadi kali pertama pemerintah menyodorkan tawaran hari pemungutan suara. Hal itu, kata dia, tidak pernah terjadi sejak era reformasi.
"Ini akhirnya kontraproduktif nih, karena harapannya sejak awal kita bisa mendapat kepastian hari pemungutan suara dan persiapan yang lebih matang," ujarnya.
Menurut Titi, Pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang paling rumit dan kompleks dalam sejarah elektoral di Indonesia. Pasalnya, Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar pada tahun yang sama meskipun hari pemungutan suaranya berbeda.
Baca Juga:
KPU Tegaskan Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar waktu pemungutan suara pemilu dimundurkan ke bulan April atau Mei.
Sementara tim kerja bersama termasuk KPU menyepakati Pileg dan Pilpres digelar pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada digelar pada 27 November 2024. (Pon)
Baca Juga:
Koalisi Kawal Pemilu 2024 Soroti Pansel KPU-Bawaslu Tidak Sesuai Aturan