Tarik Ulur Waktu Pemilu Dinilai Kontraproduktif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Oktober 2021
Tarik Ulur Waktu Pemilu Dinilai Kontraproduktif

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarik ulur jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai kontraproduktif.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berpandapat, tarik ulur jadwal tersebut akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Implikasinya adalah selain menjadi pertanyaan soal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi, dia melebar ke hal-hal yang tidak perlu," kata Titi dalam wabinar, Jumat (16/10).

Baca Juga:

Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019 Dipertanyakan

Titi mengatakan, Pemilu 2024 menjadi kali pertama pemerintah menyodorkan tawaran hari pemungutan suara. Hal itu, kata dia, tidak pernah terjadi sejak era reformasi.

"Ini akhirnya kontraproduktif nih, karena harapannya sejak awal kita bisa mendapat kepastian hari pemungutan suara dan persiapan yang lebih matang," ujarnya.

Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Menurut Titi, Pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang paling rumit dan kompleks dalam sejarah elektoral di Indonesia. Pasalnya, Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar pada tahun yang sama meskipun hari pemungutan suaranya berbeda.

Baca Juga:

KPU Tegaskan Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar waktu pemungutan suara pemilu dimundurkan ke bulan April atau Mei.

Sementara tim kerja bersama termasuk KPU menyepakati Pileg dan Pilpres digelar pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada digelar pada 27 November 2024. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Kawal Pemilu 2024 Soroti Pansel KPU-Bawaslu Tidak Sesuai Aturan

#Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bagikan