Tarik Minat Investor, Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Investasi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (ujung kiri) didampingi Wabup Wahyu Tjiptaningsih (tengah) usai melaunching Satgas Investasi. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum di Ruang Nyimas Gandasari, Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Sumber, Kamis (28/10).
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, satgas dibentuk berawal dari keresahan lantaran banyak investor yang tidak memilih Kabupaten Cirebon sebagai tempat untuk menanamkan modal.
Padahal, kata Imron, Kabupaten Cirebon memiliki letak geografis paling strategis dibandingkan daerah lainnya karena berada di akses darat (Tol Transjawa), akses laut (jalur pelabuhan), dan jalan udara (BIJB Kertajati).
Baca Juga:
Perbaiki SDM, Wisata Kota Cirebon Diyakini Segera Bangkit
"Satgas dibentuk untuk menarik perhatian para investor. Pihak yang terlibat dari satgas ini yaitu Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon.
Imron menuturkan, selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan infrastruktur penunjang proses investasi, salah satunya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Beberapa waktu lalu, lanjut Imron, satgas ini juga dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, di mana pemerintah daerah harus menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.
"Sesuai arahan Presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor. Kemudahan proses perizinan akan menjadi daya tarik sendiri bagi Kabupaten Cirebon," katanya.
Imron mengatakan, investasi yang ditawarkan pemerintah daerah kepada para investor ini yakni untuk mengembangkan sektor pertanian dan kelautan. Kedua potensi itu bisa membawa daerah naik kelas.
"Kalau investasi di bidang kelautan, investor bisa bangun industri galangan kapal atau industri pengolahan hasil laut. Intinya, kami bakal mengarahkan mereka (investor) sesuai dengan SDA yang tersedia," katanya.
Selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga meluncurkan pelayanan umum untuk masyarakat di Gedung Setda.
Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum Ronianto mengatakan, Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Cirebon di dalamnya memiliki empat bidang.
Baca Juga:
Pemkab Cirebon Beberkan Delapan Prioritas Pembangunan Tahun 2022
Pertama, bidang percepatan investasi. Bidang tersebut nantinya membantu proses penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kemudian, lanjut Roni, bidang kedua bergerak di upaya penyelesaian permasalahan. Salah satu permasalahan yang sering ditemukan dalam proses investasi yakni, permasalahan perizinan.
Bidang selanjutnya yakni bergerak pada upaya penindakan.
Roni mengatakan, siapa pun yang berupaya menghambat proses investasi akan ditindak aparat yang berwenang.
"Terakhir, untuk bidang keempat ada bidang kerja sama, di mana nantinya, bidang ini akan menjembatani investor dengan pelaku UMKM," kata Ronianto. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Terapkan PPKM Level 2, Warga Cirebon Diminta Tetap Disiplin Prokes
Bagikan
Berita Terkait
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Update Harga Emas Kamis (25/12): Naik 3 Hari Beruntun, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus