Tarik Minat Investor, Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Investasi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (ujung kiri) didampingi Wabup Wahyu Tjiptaningsih (tengah) usai melaunching Satgas Investasi. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum di Ruang Nyimas Gandasari, Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Sumber, Kamis (28/10).
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, satgas dibentuk berawal dari keresahan lantaran banyak investor yang tidak memilih Kabupaten Cirebon sebagai tempat untuk menanamkan modal.
Padahal, kata Imron, Kabupaten Cirebon memiliki letak geografis paling strategis dibandingkan daerah lainnya karena berada di akses darat (Tol Transjawa), akses laut (jalur pelabuhan), dan jalan udara (BIJB Kertajati).
Baca Juga:
Perbaiki SDM, Wisata Kota Cirebon Diyakini Segera Bangkit
"Satgas dibentuk untuk menarik perhatian para investor. Pihak yang terlibat dari satgas ini yaitu Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon.
Imron menuturkan, selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan infrastruktur penunjang proses investasi, salah satunya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Beberapa waktu lalu, lanjut Imron, satgas ini juga dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, di mana pemerintah daerah harus menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.
"Sesuai arahan Presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor. Kemudahan proses perizinan akan menjadi daya tarik sendiri bagi Kabupaten Cirebon," katanya.
Imron mengatakan, investasi yang ditawarkan pemerintah daerah kepada para investor ini yakni untuk mengembangkan sektor pertanian dan kelautan. Kedua potensi itu bisa membawa daerah naik kelas.
"Kalau investasi di bidang kelautan, investor bisa bangun industri galangan kapal atau industri pengolahan hasil laut. Intinya, kami bakal mengarahkan mereka (investor) sesuai dengan SDA yang tersedia," katanya.
Selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga meluncurkan pelayanan umum untuk masyarakat di Gedung Setda.
Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum Ronianto mengatakan, Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Cirebon di dalamnya memiliki empat bidang.
Baca Juga:
Pemkab Cirebon Beberkan Delapan Prioritas Pembangunan Tahun 2022
Pertama, bidang percepatan investasi. Bidang tersebut nantinya membantu proses penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kemudian, lanjut Roni, bidang kedua bergerak di upaya penyelesaian permasalahan. Salah satu permasalahan yang sering ditemukan dalam proses investasi yakni, permasalahan perizinan.
Bidang selanjutnya yakni bergerak pada upaya penindakan.
Roni mengatakan, siapa pun yang berupaya menghambat proses investasi akan ditindak aparat yang berwenang.
"Terakhir, untuk bidang keempat ada bidang kerja sama, di mana nantinya, bidang ini akan menjembatani investor dengan pelaku UMKM," kata Ronianto. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Terapkan PPKM Level 2, Warga Cirebon Diminta Tetap Disiplin Prokes
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Segera Eksekusi Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 Triliun
Beri ‘Karpet Merah’ untuk Investasi Asing di Indonesia, Prabowo Tegaskan Harus Buat Nyaman Investor
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Kolaborasi Lintas Sektor Penyedia Layanan Aset Digital dan Platform Keuangan Digital Beri Kuliah Umum Rahasia Cuan di Dunia Blockchain untuk Para Profesional
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Bakal Tingkatkan Pengalaman Trading di Pintu
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin