Tarif Tol Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Per 23 Juni 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juni 2021
Tarif Tol Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Per 23 Juni 2021

Tol Bakauheni. (Foto:setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara yang mengelola tol, PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan melakukan penyesuaian tarif baru Tol Trans Sumatera mulai tanggal 23 Juni 2021. Ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 mulai beroperasi Maret 2019 dengan 11 pintu tol. Sedangkan jika sampai Palembang ada 19 pintu tol.

"Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, di Bandarlampung, Selasa (15/6).

Baca Juga:

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sepanjang Tol Sumatera

Ia memaparkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Penyesuaian tarif tol ini akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.

Penyesuaian tarif ini, lanjutnya, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik.

Hanung mengatakan, keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," ujarnya

Ia menyebutkan, sosialisasi penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan lainnya. Semua sudah dilakukan sosialisasi, untuk menghindari terjadinya kesalahan oleh perusahaan.

“Kita sudah gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, baik di gerbang tol, jalan raya, rest area, jembatan penyeberangan dan lainnya. Semua agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol," katanya.

Hanung mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif tol ini, maka beberapa titik yang sering menjadi keluhan pengendara sedang dilakukan perbaikan, agar pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pengguna bisa lebih prima.

"Ada beberapa perbaikan jalan, ini salah satu bentuk kepedulian dan tugas utama kita untuk bisa membuat pengguna jalan lebih nyaman saat melintas di jalan tol," jelasnya.

GT Bakauheni. (Foto: Antara)
GT Bakauheni. (Foto: Antara)

Sebelumnya, aturan tarif tol ini dibagi 3 yakni, Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar: Kepmen PUPR No.305/KPTS/M/2019 mulai tanggal 17 Mei 2019, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung: Kepmen PUPR No.1194/KPTS/2019 tanggal 20 Desember 2019 Ruas Kayu Agung - Palembang: Kepmen PUPR No.64/KPTS/M/2021.

Paling tidak, pengendara dari GT Pelabuhan Bakauheni sampai Pelembang untu Gol I Rp 333.000 dan Gol II & III Rp 500.000. Sedangkan dari Bakauheni Selatan - Pelabuhan Bakauheni Gol I Rp 3.500 dan Gol II & III Rp 5.500. Tarif paling murah 3.500 dari Bakauheni Selatan.

Nilai investasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 16,8 triliun. Tol Bakauheni -Terbanggi Besar tersambung dengan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 189 Km. Kedua ruas tol tersebut merupakan penugasan Pemerintah kepada BUMN PT. Hutama Karya. (*)

Baca Juga:

Kurangi Beban Negara, Jokowi Ingin Alternatif Pendanaan Proyek Tol Sumatera

#Breaking #Tol Sumatera #Tarif Jalan Tol #Pembangunan Jalan Tol #BUMN #Kinerja BUMN #Kerugian BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Kementerian PU memastikan sistem transaksi tol nirsentuh MLFF masuk tahap uji coba ulang. Teknologi GNSS dan aplikasi Cantas diharapkan mampu kurangi antrean dan hemat BBM.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Bagikan