Tarif Promo Berakhir, Para Penumpang Pikir-Pikir Lagi Naik MRT
 Eddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
Eddy Flo - Senin, 13 Mei 2019 
                Beberapa penumpang MRT di Stasiun Bundaran HI pada Senin (13/5) (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pengguna kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta merasa kecewa lantaran PT Mass Rapid Transit (MRT) memberlakukan tarif normal pengoperasian MRT Jakarta pada hari ini Senin (13/5).
Pengguna MRT bernama, Nurul (26) mengaku berfikir untuk kedua kalinya untuk menaiki kereta berbasis rel itu, lantaran PT MRT sudah mengeluarkan kebijakan tarif normal.
Tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp3.000 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp14.000 atau mulai dari Lebak Bulus ke Bundaran HI sebesar Rp14.000.
Padahal dirinya sejak awal dioperasikannya MRT Jakarta sangat antusias karena Nurul sebagai seorang pekerja di kawasan Sudirman.
"Saya jadi mikir-mikir lagi untuk naik MRT, karena saya sangat antusias adanya MRT, saya pekerja, bekerja di Sudirman, berangkat dari Lebak Bulus ke kantor di Sudirman," kata Nurul di stasium MRT Bundaran HI, Senin (13/5).
 
Menurut Nurul, kajian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa tarif MRT Jakarta sebesar Rp8.500 sudah memberi keuntungan kepada Pemprov DKI.
Ia pun berharap Pemprov DKI melalui MRT Jakarta menerapkan harga yang diusulkan oleh YLKI.
"Setahu saya sih, kajian YLKI itu Rp8.500 itu udah normal dan pemrov DKI udah dapat untung, terus tiba-tiba harganya jadi Rp 14.000 sih lumayan banget untuk para pekerja gitu," tuturnya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta memberlakukan tarif normal pengoperasian kereta cepat MRT Jakarta pada hari ini Senin (13/5). Artinya, penumpang MRT tak bisa lagi menikmati diskon tarif 50 persen yang berlaku sejak 2 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Pengoperasian tarif normal kereta berbasis rel itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000. dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000.
Berikut rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI adalah:
- Lebak Bulus - Fatmawati Rp4.000
- Lebak Bulus - Cipete Rp5.000
- Lebak Bulus - Haji Nawi Rp6.000
- Lebak Bulus - Blok A Rp7.000
- Lebak Bulus - Blok M Rp8.000
- Lebak Bulus - ASEAN Rp9.000
- Lebak Bulus - Senayan Rp10.000
- Lebak Bulus - Istora Senayan Rp11.000
- Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp12.000
- Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp13.000
- Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp14.000
- Lebak Bulus - Bundaran HI Rp14.000.
Habis masa promo tarif MRT berarti para penggunanya akan membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
 
                      Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      




